SuaraSumbar.id - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap 11 tahanan Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan , Sumatera Barat (Sumbar) yang kabur. Saat ini pihak kepolisian masih belum membeberkan kronologi kaburnya tahanan.
“Sebentar, lagi pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, Selasa (5/9).
Informasi kaburnya tahanan Polsek Pancung Soal telah menyebar di media sosial. Berikut isi pesannya:
"_Assalamualaikum Wr Wb
Selamat pagi bapak2 ibuk2 , mohon bantuan kalau ditemukan adanya orang2 baru yg masuk wilayah kita karna ada tahanan Polsek Panso sebanyak 11 orang melarikan diri dinihari tadi Senen tanggal 04 September 2023,
Bagi masyarakat kita yg diladang apabila ada menemukan mereka2 ini segera hubungi Polsek Lunang Silaut
Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih,
Wassalam_"
Baca Juga: Aksi Pelarian 10 Tahanan Polsek Rumbai Kabur Gali Toilet, Langsung Curi HP Dan Sepeda Motor
Mayoritas tahanan yang kabur terjerat kasus pencurian dan narkoba. Berikut identitas para tahanan:
1. Bobi Candra, 23 tahun, laki-laki, Kp. Lalang Panjang Kec. Air Pura Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.
2. Ade Saputra, 25 tahun, laki-laki, Kp. Lalang Panjang Kec. Air Pura Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP.
3. M. Iqbal, 22 tahun, laki-laki, Kp. Sualang Ken. Lalang Panjang Kec. Air Pura Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.
4. Ade Mai Putra, 34 tahun, laki-laki, tani, Muaro sakai Kec. Pancung Soal Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Parah! Ayah Tiri Cabuli Balita Usia 20 Bulan di Pesisir Selatan, Alat Kelamin Korban Luka
5. Eka Saputra, 27 tahun, laki-laki, buruh harian lepas, Kp. Pulau makan Kec. Pancung Soal Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP.
6. Febrianto Sandra, 20 tahun, laki-laki, tidak bekerja, Kp. Pulai Ken. Lakitan Tangah Kec. Lengayang Kab. Pesisir Selatan. Melanggar pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 uu no.35 thn 2009 ttg Narkotika.
Berita Terkait
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik Usai Hasil Pilpres Diumumkan
-
Sosok Kepala Rutan Salemba yang Dinonaktifkan Buntut 7 Tahanannya Kabur
-
Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini