Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:51 WIB
Ilustrasi kualitas udara. [Pexels]

SuaraSumbar.id - Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menurun jadi tidak sehat. Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), nilai PM2.5 di ibu kota Sumbar itu mencapai 105.

Salah satu penyebabnya adalah kabut asap. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Asben Hendri, Rabu (18/10/2023).

Asben menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker di luar ruangan karena kondisi udara di daerah itu menurun sejak beberapa hari terakhir.

"Kualitas udara sudah menurun sejak beberapa hari terakhir. Namun statusnya masih sedang. Hari ini kembali menurun kembali menjadi tidak sehat," katanya.

Baca Juga: Pameran Kebudayaan hingga Seni Kontemporer Ramaikan HUT Provinsi Sumbar

Selain menggunakan masker ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah atau jerami di sawah agar tidak menambah kabut asap yang menyelimuti daerah itu.

Asben menyebut kabut asap di Kota Padang tersebut diduga berasal dari provinsi tetangga yang terbawa angin hingga ke Sumbar, karena menurut BMKG prakiraan angin secara umum bertiup dari arah tenggara dengan kecepatan 10 – 20 km/jam.

Meski demikian dari Dinas Kehutanan Sumbar, kata dia, 24 jam terakhir terpantau sejumlah titik panas dan titik api pada beberapa daerah di Sumbar.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menyebut berdasarkan aplikasi SiPongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, dalam 24 jam terakhir terpantau belasan titik panas (hotspot) di Sumbar, terutama di Pesisir Selatan, Sijunjung, dan Solok Selatan pada Rabu.

Sementara itu, titik api (fire spot) terpantau di perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dengan Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Mendagri Tunjuk Jasman Rizal Jadi Penjabat Wali Kota Payakumbuh

Namun data 12 jam terakhir, tidak ada lagi titik panas dan titik api yang terpantau di Sumbar.

Berdasarkan ISPU Net milik KLHK, tingkat PM2.5 di Kota Padang pada Rabu siang terpantau 105. Berdasarkan aplikasi tersebut, nilai 105 masuk kategori tidak sehat. Kualitas udara tersebut dinilai merugikan bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. (Antara)

Load More