SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, merespon baik hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi ruang bagi anak muda berpengalaman sebagai Kepala Daerah untuk menjadi Capres atau Cawapres, meski belum berusia 40 tahun.
Erman memberi respon hal itu karena ia juga merupakan salah satu penggugat soal batas usia Capres-cawapres tersebut bersama sejumlah kepala daerah lainnya, seperti Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wagub Jatim Emil Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Wabup Sidoarjo Muhammad Albarraa.
Meski gugatan Erman dan kawan-kawannya ditolak MK, namun MK dalam keputusannya mengabulkan sebagian pada gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A mahasiswa UNSA. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
“Itu adalah kabar baik, angin segar bagi kaum Millennial, Generasi Z serta anak anak muda pada umumnya. Kami menyambut baik putusan mahkamah Konsitusi ini,” kata Erman, Selasa (17/10/2023).
Menurut Erman, anak muda harus sudah menjadi subjek dan pelaku proses politik, bukan lagi terus menerus menjadi objek.
“Anak muda jangan terus menerus hanya menjadi objek dari proses politik, tetapi juga harus menjadi subjek dan pelaku proses proses politik,” ujarnya.
Ia menekankan, sejak awal mengajukan gugatan karena merasa regulasi yang ada menimbulkan diskriminasi bagi kalangan muda yang memiliki potensi.
“Regulasi yang menimbulkan diskriminasi memang harus diubah dan harus di evaluasi. Sebagai bangsa yang besar kita yakin bahwa konsep persamaan di muka hukum haruslah diterapkan dengan maksimal,” jelas dia.
Erman sendiri tercatat sebagai salah satu pemimpin muda di Sumatera Barat. Saat ini, usianya baru tercatat 37 tahun.
“Kami berterimakasih kepada mahkamah konstitusi, yang telah membuat putusan yang jelas, lengkap, serta detil dan menunjukkan sikap yang tegas menolak diskriminasi kepada anak bangsa,” pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Karier Saldi Isra, Wakil Ketua MK Beda Pendapat dengan Anwar Usman, Akui Ini Peristiwa Aneh yang Luar Biasa
-
Belum 40 Tahun, Gibran dan Sederet Kepala Daerah Ini Bisa Maju Pilpres
-
Tanggapi Putusan MK, Yusril Berkelakar soal 'Pemilu Sayang Anak': Beruntunglah yang Pernah jadi Anak Presiden
-
Bantah Beras Sintetis Beredar di Bukittinggi, Erman Safar: Negatif Mengandung Plastik!
-
Media Asing Soroti Putusan MK: The Power of Jokowi Buka Jalan Buat Anaknya Jadi Cawapres
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung