SuaraSumbar.id - Video syur berdurasi 35 detik yang diperankan sepasang pelajar SMA beredar di media sosial. Pasangan ini diketahui berbuat mesum di objek wisata Sarasah Tanggo, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Dari video yang beredar, pelajar itu berseragam pramuka. Mereka tampak melakukan hubungan seksual sambil berdiri pada siang hari. Perekam video bersembunyi di pepohonan.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota Iptu Hendra membenarkan pasangan dalam video yang beredar merupakan pelajar SMA di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kasus sekarang dalam penyelidikan.
Hendra menyebutkan, pasangan pelajar ini telah membuat laporan polisi soal tindakan pemerasan. Mereka diperas oleh pemuda berinisial B yang merekam adegan mesum tersebut.
Baca Juga: Fuji Dicap Sombong saat Irfan Hakim Singgung Soal Gift yang Diberikan ke Mayang
"Pelajar ini awalnya pergi berpacaran di objek wisata itu. Kemudian terjadilah seperti itu (dalam video). Itu direkam oleh seorang pemuda di sana," katanya Sabtu (30/9/2023).
Usai merekam tindakan mesum, kata Hendra, pemuda tersebut melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp 1,5 juta kepada pelajar itu. Jika tidak, video akan disebarluaskan.
"Handphone kedua pelajar ini sempat ditahan. Setelah pelajar ini dapat uang Rp 1,5 juta, handphone baru dikembalikan. Ternyata setelah itu (video) tetap diviralkan," cetusnya.
Hendra mengungkap tindakan asusila yang dilakukan pelajar ini terjadi pada 13 September 2023. Namun kasus baru dilaporkan 23 September terkait tindakan pemerasan.
"Mungkin karena video sudah beredar (akhirnya melapor). Karena kan awalnya tidak akan diviralkan," cetus Hendra.
Baca Juga: Link Nonton Twinkling Watermelon Sub Indo HD Full Episode, Bukan Nodrakor Drakorindo Rebahin
Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap B, pemuda yang merekam dan menyebarkan video mesum pelajar. Sementara pasal yang disangkakan yakni Pasal 368 KUHP, ancaman kurungan sembilan tahun.
Hendra menjelaskan, nanti dalam proses penyidikan berjalan pihaknya akan mengembangkan apakah B juga dijerat terkait UU ITE.
"Si B sedang diburu. Anggota sudah melacak keberadaannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap," katanya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Jadi Saksi di Sidang Pemerasan eks Karyawan, Ria Ricis: Maafin, Tapi...
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan