SuaraSumbar.id - Video syur berdurasi 35 detik yang diperankan sepasang pelajar SMA beredar di media sosial. Pasangan ini diketahui berbuat mesum di objek wisata Sarasah Tanggo, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Dari video yang beredar, pelajar itu berseragam pramuka. Mereka tampak melakukan hubungan seksual sambil berdiri pada siang hari. Perekam video bersembunyi di pepohonan.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota Iptu Hendra membenarkan pasangan dalam video yang beredar merupakan pelajar SMA di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kasus sekarang dalam penyelidikan.
Hendra menyebutkan, pasangan pelajar ini telah membuat laporan polisi soal tindakan pemerasan. Mereka diperas oleh pemuda berinisial B yang merekam adegan mesum tersebut.
Baca Juga: Fuji Dicap Sombong saat Irfan Hakim Singgung Soal Gift yang Diberikan ke Mayang
"Pelajar ini awalnya pergi berpacaran di objek wisata itu. Kemudian terjadilah seperti itu (dalam video). Itu direkam oleh seorang pemuda di sana," katanya Sabtu (30/9/2023).
Usai merekam tindakan mesum, kata Hendra, pemuda tersebut melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp 1,5 juta kepada pelajar itu. Jika tidak, video akan disebarluaskan.
"Handphone kedua pelajar ini sempat ditahan. Setelah pelajar ini dapat uang Rp 1,5 juta, handphone baru dikembalikan. Ternyata setelah itu (video) tetap diviralkan," cetusnya.
Hendra mengungkap tindakan asusila yang dilakukan pelajar ini terjadi pada 13 September 2023. Namun kasus baru dilaporkan 23 September terkait tindakan pemerasan.
"Mungkin karena video sudah beredar (akhirnya melapor). Karena kan awalnya tidak akan diviralkan," cetus Hendra.
Baca Juga: Link Nonton Twinkling Watermelon Sub Indo HD Full Episode, Bukan Nodrakor Drakorindo Rebahin
Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap B, pemuda yang merekam dan menyebarkan video mesum pelajar. Sementara pasal yang disangkakan yakni Pasal 368 KUHP, ancaman kurungan sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025