Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 07 September 2023 | 19:21 WIB
Tiga terdakwa kejahatan hewan yang mencekoki kucing dengan minuman keras menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. [Suara.CPM/Saptra S]

Dalam sidang, dihadirkan dua orang saksi yakni seorang cat lover dan Ketua Indonesian Cat Association, Isnaini Iskandar.

Kontributor: Saptra S

Load More