SuaraSumbar.id - Operasi Zabra Singgalang di Sumatera Barat (Sumbar), resmi dimulai hari ini, Senin (3/9/2023). Operasi ini berlangsung hingga dua pekan atau 14 September 2023.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, pihaknya akan menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas berpotensi fatalitas kecelakaan dan kasat mata.
"Metode penegak hukum yang diambil yakni tilang dan ETLE," kata Hilman, Senin (4/9/2023.
Ia meminta kerja sama masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Apabila memang melakukan kesalahan, jangan dijadikan polemik lalu diviralkan.
"Ini hanya pelanggaran lalu lintas. Kalau salah ya silakan membayar tilang, jangan jadi polemik dan viralkan," ungkapnya.
Hilman juga menekan kepada seluruh personel untuk tidak mencari-cari kesalahan masyarakat dalam berkendara. Apabila kesalahan itu tidak fatal, cukup memberikan teguran.
"Personel di lapangan bahwa tidak ada cari-cari kesalahan masyarakat. Kalau masyarakat salah ya tegakkan hukum. Menegakkan hukum kan ada berbagai macam caranya, penilangan atau cukup dilakukan teguran,"ujarnya.
Selain penegakan hukum, Ditlantas Polda Sumbar juga melakukan kegiatan edukatif serta preemtif selama Operasi Zabra Singgalang berlangsung.
Setidaknya, 300 personel di kerahkan dalam operasi yang tersebar di seluruh wilayah di Sumbar.
Baca Juga: 2 Anggota LBH Padang Dipukul Oknum Polisi, Gabungan 45 Advokat Lintas Sumatera Lapor Polda Sumbar
Berikut 7 Prioritas Pelanggaran
1. Mengunakan ponsel saat berkendara.
2. Mengemudi yang masih di bawah umur.
3. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak mengunakan helm dan sabuk pengaman.
5. Melawan arus.
Berita Terkait
-
Surat Tilang Digital Beredar di WhatsAap, Dirlantas Polda Sumbar Sebut Itu Hoaks: Semuanya Lewat Pos!
-
Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Pastikan Sumbar Tak Termasuk Daerah Rawan Konflik
-
Polri Lestarikan Negeri, Polda Sumbar Tanam 2.000 Pohon
-
Tangkap Warga Air Bangis Pasaman Barat, Polda Sumbar Diminta Profesional
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Cara Pemulihan Gizi Anak Cacingan, Nutrisi Paling Krusial!
-
Semen Padang FC Kalah Tipis 0-1 dari Persebaya Surabaya
-
BRI Dorong UMKM Jahit Rumahan Go Global, Raih Omzet Miliaran Rupiah
-
6 Obat yang Dilarang Dikonsumsi Bersamaan dengan Soda, Ini Alasannya
-
Daftar Besaran Dana Bansos PKH September 2025, Lengkap dengan Rincian dan Syarat Penerimanya!