Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 17:05 WIB
Josi Putri Cahyani. [Dok.Istimewa]

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) atau Interpol Indonesia Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan pihaknya menerima informasi dari otoritas Jepang terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) di Prefektur Gunma.

Krishna menyebut informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan beberapa pihak.

“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” kata Krishna di Jakarta, Kamis dilansir Antara.

Terduga pelaku, kata dia, ditangkap kepolisian Jepang di salah satu Stasiun di Tokyo pada pukul 13.25 waktu Tokyo.

Baca Juga: Jembatan Sikabu Padang Pariaman yang Ambruk Makan Korban, Pengendara Nyungsep hingga Patah Tulang

Namun, lanjut dia, belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang seseorang yang ditangkap tersebut merupakan pelaku pembunuhan.

“Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan,” kata Krishna.

Menurut jenderal bintang dua itu, untuk memastikan terduga pelaku adalah pelaku pembunuhan, maka kepolisian Jepang melakukan pemeriksaan tahap demi tahap.

“Regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap,” katanya.

Saat ini, kata dia, terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah.

Baca Juga: Hasil Autopsi Gadis yang Ditembak Mati Pacar di Padang Pariaman, Peluru Bersarang di Jantungnya

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memastikan jenazah perempuan yang ditemukan di Prefektur Gunma pada Selasa (22/8) merupakan WNI.

Load More