SuaraSumbar.id - Seorang wanita diduga suka sesama jenis (lesbi) yang membawa kabur gadis di bawah umur ke Kota Batam, ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/62/VII1/2023/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar, tanggal 02 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, peristiwa itu berawal saat tersangka dan korban berpacaran (sesama jenis) sejak awal tahun 2022.
Kemudian, akhir bulan Juni Tahun 2023 tersangka dan korban berangkat ke Batam menggunakan mobil travel dan kapal laut.
"Sesampai di Batam, Tersangka dan korban tinggal berdua di rumah kontrakan di daerah Botania Garden 1 Kota Batam," katanya, Kamis (10/8/2023).
Di Kota Batam, tersangka bekerja sebagai pelayan di sebuah rumah makan Padang. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
"Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Polres Pariaman untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya," tuturnya.
Berdasarkan hasil interogasi, kata Aziz, tersangka mengaku bahwa hubungannya dengan korban sudah sangat dekat dan bahkan sudah sampai melakukan hubungan terlarang.
"Dalam keterangannya, tersangka dan korban sudah sering melakukan hubungan seksual sesama jenis (lesbian)," ungkapnya.
Baca Juga: Hasil Autopsi Gadis yang Ditembak Mati Pacar di Padang Pariaman, Peluru Bersarang di Jantungnya
Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 82 ayat (1), UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pria Asal Padang Pariaman Selewengkan BBM Subsidi untuk Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru
-
Bocah Korban Penganiayaan Ibu Kandung di Padang Pariaman Trauma, Sudah Seminggu Tak Buang Air Kecil
-
Motif Ibu Aniaya Anak Kandung di Pariaman Terungkap, Polisi: Air Panas Termos Disiram ke Anak!
-
Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Padang Pariaman Dibacok Pria Tua, Awalnya Cekcok Masalah Tanah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar