SuaraSumbar.id - Seorang wanita diduga suka sesama jenis (lesbi) yang membawa kabur gadis di bawah umur ke Kota Batam, ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/62/VII1/2023/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar, tanggal 02 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, peristiwa itu berawal saat tersangka dan korban berpacaran (sesama jenis) sejak awal tahun 2022.
Kemudian, akhir bulan Juni Tahun 2023 tersangka dan korban berangkat ke Batam menggunakan mobil travel dan kapal laut.
"Sesampai di Batam, Tersangka dan korban tinggal berdua di rumah kontrakan di daerah Botania Garden 1 Kota Batam," katanya, Kamis (10/8/2023).
Di Kota Batam, tersangka bekerja sebagai pelayan di sebuah rumah makan Padang. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
"Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Polres Pariaman untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya," tuturnya.
Berdasarkan hasil interogasi, kata Aziz, tersangka mengaku bahwa hubungannya dengan korban sudah sangat dekat dan bahkan sudah sampai melakukan hubungan terlarang.
"Dalam keterangannya, tersangka dan korban sudah sering melakukan hubungan seksual sesama jenis (lesbian)," ungkapnya.
Baca Juga: Hasil Autopsi Gadis yang Ditembak Mati Pacar di Padang Pariaman, Peluru Bersarang di Jantungnya
Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 82 ayat (1), UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pria Asal Padang Pariaman Selewengkan BBM Subsidi untuk Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru
-
Bocah Korban Penganiayaan Ibu Kandung di Padang Pariaman Trauma, Sudah Seminggu Tak Buang Air Kecil
-
Motif Ibu Aniaya Anak Kandung di Pariaman Terungkap, Polisi: Air Panas Termos Disiram ke Anak!
-
Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Padang Pariaman Dibacok Pria Tua, Awalnya Cekcok Masalah Tanah
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 1819 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya