SuaraSumbar.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga oleh warga Sungai Bahar membawa obat-obatan ilegal yang hendak diperdagangkan disana.
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar, membenarkan hal tersebut karena pihak imigrasi telah berkoordinasi dengan Polsek Sungai Bahar untuk kasusnya, meski polisi belum menerima laporan kasus dari masyarakat.
WNA tersebut akan dideportasi melalui Bandara Sultan Thaha Saifudin Jambi menuju Jakarta dan akan diberangkatkan ke negeri asalnya oleh pihak Imigrasi setempat.
“Kami mendeportasi WNA asal China bernama Li DongIan itu karena yang bersangkutan tidak terbukti ada melakukan tindak pidana, namun kita berhak mendeportasi bersangkutan,” kata Mangampu Siregar.
Diketahui, WNA asal China itu sebelumnya diamankan di kawasan Desa Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi (14/8/2023). Pihak Imigrasi Jambi kemudian melakukan pemeriksaan dokumen terhadap WNA asal China itu.
Secara Keimigrasian, dokumennya masih valid dan visanya ada, namun ketika nanti terbukti tahu tidak melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan bisa kita lakukan deportasi ke negara asalnya.
Sementara itu pada Jumat (18/8), pihak bandara Jambi mengamankan sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) dimana kejadian itu berawal petugas bandara yang menanyakan dokumen mereka namun keempat WNA itu tidak bisa menunjukkan dokumen aslinya.
Keempat WNA itu tidak bisa menunjukan paspor asli sehingga pihak bandara menghubungi pihak imigrasi untuk melakukan pemeriksaan. Hingga saat ini, belum diketahui berasal darimana dan apa tujuan keempat WNA tersebut. Sebab, mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan dengan pihak Imigrasi. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal
-
Oknum Paspampres Praka RM Ngaku Polisi ke Warga saat Culik Imam si Penjual Obat Ilegal
-
Kenali Ciri-ciri Obat Tradisional Berbahaya dan Ilegal, Cek Daftar Terlarang dari BPOM Ini
-
5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE
-
Obat Tradisional Ilegal Berbahaya Bisa Terlihat Secara Kasat Mata? Ini Loh Tandanya!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025