SuaraSumbar.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga oleh warga Sungai Bahar membawa obat-obatan ilegal yang hendak diperdagangkan disana.
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar, membenarkan hal tersebut karena pihak imigrasi telah berkoordinasi dengan Polsek Sungai Bahar untuk kasusnya, meski polisi belum menerima laporan kasus dari masyarakat.
WNA tersebut akan dideportasi melalui Bandara Sultan Thaha Saifudin Jambi menuju Jakarta dan akan diberangkatkan ke negeri asalnya oleh pihak Imigrasi setempat.
“Kami mendeportasi WNA asal China bernama Li DongIan itu karena yang bersangkutan tidak terbukti ada melakukan tindak pidana, namun kita berhak mendeportasi bersangkutan,” kata Mangampu Siregar.
Diketahui, WNA asal China itu sebelumnya diamankan di kawasan Desa Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi (14/8/2023). Pihak Imigrasi Jambi kemudian melakukan pemeriksaan dokumen terhadap WNA asal China itu.
Secara Keimigrasian, dokumennya masih valid dan visanya ada, namun ketika nanti terbukti tahu tidak melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan bisa kita lakukan deportasi ke negara asalnya.
Sementara itu pada Jumat (18/8), pihak bandara Jambi mengamankan sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) dimana kejadian itu berawal petugas bandara yang menanyakan dokumen mereka namun keempat WNA itu tidak bisa menunjukkan dokumen aslinya.
Keempat WNA itu tidak bisa menunjukan paspor asli sehingga pihak bandara menghubungi pihak imigrasi untuk melakukan pemeriksaan. Hingga saat ini, belum diketahui berasal darimana dan apa tujuan keempat WNA tersebut. Sebab, mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan dengan pihak Imigrasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!
-
Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Ruang Seni
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah