SuaraSumbar.id - Senin (14/8) awal pekan ini, Polda Metro Jaya kedatangan tamu dari dunia musik yang tak lain adalah grup band legendaris, Radja. Tapi, mereka bukan datang untuk hiburan, melainkan mempertanyakan konten sebuah akun YouTube ternama, Dunia Manji.
Kanal YouTube yang dikelola Anji itu dituding telah merugikan nama baik band Radja. Menurut klaim Radja, setelah podcast Anji ditayangkan, mereka mendapatkan respons negatif dari masyarakat hingga diboikot.
Sunan Kalijaga, yang menjadi kuasa hukum Radja, mengatakan, "Radja merasa dicemarkan melalui akun YouTube Dunia Manji, yang berakibat boikot besar-besaran dari masyarakat. Inilah alasan kami melapor."
Sebagai tambahan, gitaris Radja, Moldy, memberikan pandangan lebih dalam tentang isu tersebut. Dia menyebutkan bahwa pihak Dunia Manji tak pernah konfirmasi dengan Radja sebelum menayangkan konten tersebut.
"Mereka seolah membuat opini publik bahwa Radja adalah pencuri. Apa buktinya?" tegas Moldy, dikutip hari Selasa (15/8/2023).
Tak hanya itu, Moldy juga mempertanyakan keabsahan narasumber yang diundang dalam podcast Dunia Manji.
"Narasumber yang dihadirkan oleh Dunia Manji tidak memiliki kredibilitas," ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, Radja menuduh akun YouTube Dunia Manji melanggar UU ITE terkait dengan penyebaran konten di media sosial.
Sunan Kalijaga menjelaskan, "Dalam kasus ini, UU ITE menjadi dasar hukum yang digunakan, mengacu pada Pasal 27 ayat 3 jo. Pasal 45 ayat 3 serta Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP."
Baca Juga: Merasa Namanya Dicemarkan, Band Radja Resmi Laporkan Akun YouTube Milik Anji
Dengan laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, Radja melalui manajemennya, Rana Arinansyah, berharap keadilan dapat ditegakkan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Merasa Namanya Dicemarkan, Band Radja Resmi Laporkan Akun YouTube Milik Anji
-
Band Radja Diboikot di Beberapa Kota Imbas Dijelekkan di Podcast Dunia Manji
-
Band Radja Polisikan Penyanyi Anji Kasus Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
-
Anji Manji 'Tidak Tahan' Dengerin Podcast Keisya Levronka dan Marlo Ernesto, Apa yang Terjadi?
-
Anji Sentil Kasus Keisya Levronka dan Marlo: Seperti Perang Dingin
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo