Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 06 Juli 2023 | 19:17 WIB
Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraSumbar.id - Mantan penari terkenal, Venna Melinda, mengejutkan publik dengan tindakannya mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan sebagai bagian dari syarat perceraian mereka.

Ibu dari Verrell Bramasta ini terlihat membawa barang-barang tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (6/7/2023).

Ditemani oleh pengacaranya, Venna Melinda mengembalikan total 101 barang milik Ferry Irawan.

"Barang-barang tersebut mencakup akta kelahiran, barang-barang elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, pakaian dalam, baju koko, kemeja, celana panjang, topi, dan parfum," ungkap pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.

Baca Juga: Venna Melinda Kembalikan Barang Milik Ferry Irawan, Hariati: Sedih Saya Diginiin

Venna Melinda dan tim hukumnya mengambil langkah ini setelah Ferry Irawan memberikan kuasa kepada pengacaranya untuk menerima barang-barang tersebut.

"Pada tanggal 22 Mei, kami mengirim surat kepada pengacara Ferry, Pak Sunan, dan mendapat respons positif serta kuasa tanda tangan," terang Noor Akhmad Riyadhi.

Dia menjelaskan, "Mengingat Ferry saat ini berada di Kediri, kami tidak ingin ada kesalahan atau salah paham jika kami menyerahkan barang-barang dan kemudian Ferry mengatakan dia tidak memerintahkan pengembalian barang-barang tersebut. Kami tidak ingin klien kami terkena dampaknya."

Sayangnya, tidak ada informasi spesifik tentang nilai dari 101 barang yang dikembalikan oleh Venna Melinda.

Namun, jelas bahwa barang-barang tersebut adalah milik Ferry Irawan saat dia menikah dengan Venna Melinda.

Baca Juga: Venna Melinda Kembalikan 101 Barang Milik Ferry Irawan: Alhamdulillah Lega

Venna Melinda sendiri menyatakan, "Saya tidak tahu tentang hal itu. Yang pasti, ini adalah barang-barang yang dibawa Ferry ke rumah kami."

Ibu dari tiga anak ini merasa lega setelah mengembalikan semua barang milik Ferry Irawan. "Yang selalu saya khawatirkan adalah pernyataan dari salah satu pengacara yang menyebut saya bisa dihukum 4 tahun karena barang-barang ini. Saya membicarakannya dengan pengacara saya dan kami harus mengambil tindakan untuk mencegah drama lebih lanjut," ujar Venna Melinda.

Dia menambahkan, "Alhamdulillah, Allah mempermudah kami untuk mengambil inisiatif mengembalikan barang-barang tersebut setelah mendapatkan surat kuasa."

Kontributor : Rizky Islam

Load More