SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial R (31) gagal nikah karena ditangkap polisi jajaran Polres Kota Payakumbuh. Dia diciduk beberapa jam sebelum bersanding karena kasus narkotika jenis ganja.
Penangkapan R dibenarkan Kasat Narkoba Payakumbuh, Iptu Aiga Putra. Menurutnya, pelaku R kadapatan menyimban ganja.
"Iya, tersangka adalah calon pengantin, ditangkap hanya beberapa jam menjelang bersanding," katanya, Selasa (4/7/2023).
Penangkapan R diawali dari informasi yang di terima dari masyarakat. Kemudian R juga sudah menjadi target karena kepemilikan ganja.
"Gerak geriknya sudah lama kita pantau, kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar, saat kita geledah kita menemukan di duga daun ganja kering di kantong celana tersangka," tuturnya.
Saat ditangkap, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening di simpan dalam saku celana belakang sebelah kanan.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut miliknya. Selanjutnya R dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Ditantang Maju Pilgub Sumbar, Begini Respons Gibran Rakabuming
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Tunggu Perbaikan Dokumen Caleg, Jons Manedi: Semoga Parpol Segera Merampungkan Persyaratan Calon
-
Alek Nagari Luki di Pabrik Indarung I Semen Padang Digelar 5 Juli, Dimeriahkan Bantai Jawi
-
Enam Jemaah Haji dari Embarkasi Padang Meninggal di Tanah Suci
-
Pemprov Sumbar Ubah Formulasi Perhitungan Jumlah Kunjungan Wisatawan
-
Viral Video Mahasiswi KKN Diusir Warga Minta Maaf dan Klarifikasi, Justru Dirujak Warganet
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic