SuaraSumbar.id - Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi menggagalkan peredaran 19 kilogram ganja siap edar dari tangan dua pelaku. Mereka diciduk saat bertransaksi sabu-sabu, Jumat (30/6/2023).
Para pelaku berinisial R (33) dan T (25). Mereka ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa keduanya akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
"Setelah dikembangkan, ternyata mereka menyimpan 19 kilogram ganja di dalam rumah," kata Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri.
Ganja yang disimpan pelaku R di rumahnya itu dari keterangan pelaku berasal dari Penyabungan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Dipolisikan, Buntut Sebut Ada Inses Ibu-Anak
"Untuk modus pelaku mendapatkan ganja ini adalah langsung menjemput ke perbatasan Sumatera Utara," kata Kasat.
Penangkapan yang diawali Laporan Polisi LP/A/45/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BUKIT TINGGI/POLDA SUMATERA BARAT itu dilakukan di daerah Kelurahan Pakan Kurai Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi.
Ia mengatakan di rumah tersangka yang jaraknya lebih kurang 30 meter dari penangkapan awal kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan beberapa barang bukti.
"Total kami amankan selain narkoba, juga kotak rokok, telpon genggam, bong, timbangan digital serta satu unit mobil milik tersangka," kata Syafri.
Kapolresta, Kombespol Yessi Kurniati menegaskan kepolisian terus memerangi narkoba di wilayah hukum yang meliputi Kota Bukittinggi dan sebagian Kabupaten Agam.
Baca Juga: Perilaku Seks Menyimpang Ibu dan Anak Terungkap di Kota Bukittinggi
"Komitmen yang kuat dari kepolisian, khususnya Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, terus menunjukkan hasil nyata dalam perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda," kata Yessi.
Ia mengatakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba sangat tinggi.
"Sat Narkoba kami bekerja keras untuk melindungi warga kami dari bahaya narkoba, kami berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba agar tidak lagi merusak generasi muda kita," katanya.
Selain itu, kepolisian juga terus mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang dugaan peredaran narkoba di sekitar mereka.
"Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu petugas kepolisian menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya yang diakibatkannya," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Heboh Cekcok Bawaslu Bukittinggi dengan Tim Anies Baswedan Saat Bagi-bagi Kalender di Pasar, Ini Biang Keroknya
-
Profil Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Dipolisikan Usai Dituding Sebar Hoaks Soal Inses
-
Heboh Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan karena Sebut Ada Hubungan Seks Sedarah Ibu dan Anak, Emang Bahayanya Apa Sih?
-
Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan