Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 26 Juni 2023 | 14:18 WIB
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar bersama generssi muda di Bukittinggi. [Antara]

SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dilaporkan ke polisi, buntut pernyataannya ada hubungan seks sedarah atau inses antara ibu dan anak kandungnya.

Sejumlah tokoh masyarakat Parik Paga Kurai V Jorong tidak terima dengan pernyataan Erman Safar. Mereka membuat laporan ke Polresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).

Menurut seorang tokoh masyarakat, Taufik Dt. Laweh, pernyataan wali kota itu sangat menyayat hati masyarakatnya dan masyarakat Minang sedunia.

"Sejak informasi ini tersebar ke publik kami sudah resah. Kami mempertanyakan tapi tidak ada respon," katanya.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Iqlima Kim, Razman Nasution Yakin eks Kliennya Bakal Dipenjara

Sebelum membuat laporan, mereka long march dari Lapangan Kantin menuju Polresta Bukittinggi. Dalam rombongan itu, juga terdapat keluarga yang disebut inses.

Sebelumnya, adanya inses ini disebarkan Erman Safar saat berpidato di hadapan tamu yang hadir dalam acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak, Rabu (21/6/2023).

"Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar.

Ia mengaku anak ini telah dikarantina. Antara ibu dan anak kandungnya tersebut tinggal satu rumah.

"Sedang kami karantina, warga kita. Percaya? Dunia sudah tua. Ibu kandung," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Fakta Kesehatan Fajri Pria Obesitas 300 Kg, Meninggal Akibat Komplikasi

Erman Safar mengungkapkan, sang ayah ada dan telah berusia 83 tahun. Sementara, ibunya berusia 51 tahun.

"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Coba bayangin. Dunia sudah tua," pungkasnya.

Bantah Pernyataan Wali Kota Bukittinggi

Sementara itu, ibu yang dituduh berhubungan badan dengan anaknya sejak anak duduk di bangku SMA hingga umur 28 tahun tidak terima.

Ibu berusia 51 tahun itu diketahui bernama Eva Yulinda. Ia menilai Erman Safar telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait inses tersebut.

"Kami buat laporan karena ada isu pencemaran nama baik. Disebutkan inses," ujar Eva.

Dirinya menegaskan pernyataan wali kota tersebut tidak benar.

"Anak sendiri berhubungan intim dengan ibu kandung. Padahal tidak ada," ungkapnya.

Menurutnya, Erman Safar hanya berbekal informasi sepihak dari anaknya. Padahal, anaknya dalam kondisi kejiwaannya tidak stabil.

"Harusnya sebelum membeberkan ke publik, Erman atau Pemko Bukittinggi lebih dulu melakukan verifikasi ke orang tua. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota," tegasnya.

"Ini kan merusak pribadi kami, pencemaran nama baik kami, keluarga kami, agama kami, ekonomi kami," sambung Eva.

Hal senada juga diungkapkan Vil, kakak dari anak yang dituduh inses dengan ibunya. Dirinya meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas dan terang benderang agar tidak ada lagi isu negatif yang disematkan kepada keluarganya.

"Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan,” kata Vil.

"Memang adik saya ini kondisi kejiwaannya tidak stabil. Apa yang disampaikan sekarang, 10 menit lagi akan berubah," katanya.

Kontributor: Saptra S

Load More