Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 28 Juni 2023 | 13:33 WIB
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar membeberkan kasus inses ibu dengan anak di daerah yang dpimpinnya. Cerita persetubuhan ibu dan anak kandung itu disampaikannya dalam pidato.

Namun, aksi Erman Safar berujung di laporan polisi. Politisi Gerindra itu dituding telah melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.

Ia kemudian dilapokan ke kepolisian oleh tokoh masyarakat dan seorang ibu yang merasa tertuduh dengan pidato Politikus Partai Gerindra itu. 

Dalam video klarifikasinya, Erman Safar kemudian membeberkan bagaimana awal mula dirinya mendapat informasi adanya penyimpangan seksual sedarah tersebut. Informasi itu, kata dia, didapat dari salah satu lembaga resmi yang mendapat izin dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Baca Juga: Heboh Kasus Ibu Bersetubuh dengan Anak kandung, Wali Kota Bukittinggi: Kami Tak Minta Wartawan Memberitakan!

Lembaga yang dimaksud Erman Safar adalah LSM Ganggam Solidaritas-IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Agam Solid, tempat di mana anak ini direhabilitasi. 

"Awalnya saya mendapatkan informasi dari lembaga resmi yang memperoleh izin dari Kementerian Sosial bahwa ada warga kami, warga Kota Bukittinggi yang sedang direhabilitasi di tempatnya," ujarnya. 

Kemudian, lanjut Erman Safar, ia melakukan kunjungan ke tempat rehabilitasi itu. Dalam kunjungan, sebelumnya sudah disampaikan oleh pengelola bahwa diduga ada perbuatan salah satu anak melakukan hubungan dengan ibunya. 

"Saya tanya langsung kepada anak, si anak menyampaikan hal yang sama dan itu mengagetkan saya. Perbuatan ini harusnya tidak terjadi di tengah masyarakat kami. Itu sekitar tiga bulan yang lalu," ungkapnya. 

Kontributor: Saptra S

Baca Juga: Kasus Inses Ayah dan Anak di Purwokerto, Lahirkan 7 Bayi yang Dibunuh

Load More