SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi meringkus seorang remaja di bawah umur yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu (14/6/2023) malam.
Dia diduga menjadi mucikari LGBT dan ditangkap di salah satu hotel usai mengantarkan korbannya untuk pelanggan.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal membenarkan bahwa pelaku merupakan seorang mucikari LGBT di salah satu hotel kawasan Tarok Dipo. Ia ditangkap sekitar pukuk 01.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut pelaku akan melakukan transaksi di hotel.
Saat penyelidikan, tim Opsnal dan Unit IV Sat Reskrim Polresta Bukittinggi melihat dua laki-laki (pelaku dan korban) menuju ke salah satu kamar hotel.
"Tidak lama kemudian, salah satu laki-laki (pelaku) keluar seorang diri. Kita langsung melakukan penangkapan dan kemudian dibawa ke salah satu kamar hotel tempat korban diantarkan sebelumnya," katanya.
Sesampai di lokasi dan dilakukan penggrebekan, kata Fetrizal, petugas kita menemukan ada korban bersama dengan pengguna jasa.
"Selanjutnya korban dan pelaku ke Polresta Bukittinggi untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Fetrizal membeberkan, korban berinisial Z (27) adalah pria asal Pasaman yang disodorkan pelaku ke pelanggan. Sedangkan pelaku (mucikari) berinisial D masih berusia 17 tahun.
"Pelaku dijerat pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo UU No 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tim KPK Sambangi Kota Bukittinggi, Ada Apa?
-
Seorang Perempuan Tewas di Ngarai Sianok Bukittinggi, Jatuh ke Jurang Sedalam 100 Meter
-
Duh, Bukittinggi Peringkat Kedua Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Sumbar
-
Arus Balik Lebaran di Padang - Bukittinggi Terpantau Lancar Tapi Berpotensi Macet
-
Janji Berantas Maksiat hingga LGBT di Bukittinggi, Erman Safar Minta Dai dan Mubaligh Ikut Terlibat
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang
-
Dua DPO Ditangkap Tim Kejati Sumbar, Ini Kasusnya
-
Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 21-23 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
Pemkot Bukittinggi Tertibkan PKL di Kawasan Jam Gadang, Relokasi ke Pasa Ateh