SuaraSumbar.id - Sebuah berita mengenaskan menggemparkan dunia maya baru-baru ini. AB (15), seorang siswa SMP, secara brutal membunuh teman sekelasnya di SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto bernama AE (15).
Motifnya tak lain karena sakit hati AE menagih uang iuran kelas. AB terlebih dahulu mengajak korban untuk bertemu sebelum melakukan perbuatan tersebut.
"AB mengontak korban lewat WhatsApp dan mengajaknya untuk bertemu," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria, Kamis (15/6/2023).
Lokasi pertemuan adalah sebuah sawah belakang rumah AB, di jam 19.00 WIB. Wiwit menjelaskan bahwa tempat tersebut adalah sebuah area yang gelap dan sunyi. Saat AE datang ke lokasi, AB mengendap-endap dan mengejutkannya dari belakang.
Baca Juga: Ogah Dibilang Pelit Gara-gara Bikin Perjanjian Pranikah, Ari Wibowo: Yang Kaya Raya Inge Kok!
AB kemudian mencekik korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan meninggal dunia. AB kemudian membawa jasad korban ke rumah orang tuanya yang digunakan untuk memotong dan membersihkan ayam.
"AB memiliki postur tubuh yang lebih besar dibandingkan korban," tambah Wiwit.
AB lalu meminta bantuan Adi (19) untuk membuang mayat korban. Namun, saat AB pergi membeli tali rafia, Adi melakukan tindakan bejat dengan memperkosa jasad korban sebanyak dua kali.
Jasad AE ditemukan di parit bawah rel kereta api Desa Mojoranu, Mojokerto sekitar jam 23.00 WIB. AE telah dinyatakan hilang sejak 15 Mei 2023 setelah pamit ke ibunya untuk pergi ke pasar malam.
Keluarga korban melaporkan kehilangan putrinya ke Polsek Kemlagi pada tanggal 17 Mei, dan AE baru ditemukan pada tanggal 13 Juni.
Saat ini, Adi dan AB telah ditetapkan sebagai tersangka. AB mengaku merasa sakit hati karena AE membangunkannya saat tidur di kelas untuk menagih iuran kelas sebesar Rp40.000 yang tertunggak selama dua bulan. AB dan Adi juga berniat untuk mengambil ponsel dan sepeda motor korban.
Berita ini menjadi viral di media sosial dan mendapatkan beragam respons dari netizen.
"Buatlah hukum perlindungan anak yang lebih berat, mereka harus mendapatkan hukuman yang setimpal," komentar salah satu netizen. "Latar belakang keluarga pelaku perlu ditelusuri, karena anak-anak dengan perilaku yang menyimpang seperti ini biasanya berawal dari keluarganya," balas netizen lain.
"Ini sangat mengerikan, mereka bahkan tak punya akhlak. Kasus ini bukan lagi masalah kenakalan remaja, pelaku layak mendapatkan hukuman penjara," komentar netizen lainnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Laris Banget! Lagu 'Tak Segampang Itu' Tembus 500 Juta Streams di Spotify
-
Keluhkan Menu Makan Siang Gratis, Siswa SMA Mendadak Bikin Video Permintaan Maaf: Aneh Ya..
-
Segini Harga Boneka Upset Duck yang Dipamerkan Irish Bella dan Dua Anak Sambungnya
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan