SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan dua orang selaku rekanan dan PPK (pejabat pembuat komitmen) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pekerjaan rekonstruksi jalan Pangaseang-Sitamiang di Kecamatan Onan Runggu, Samosir, dengan nilai Rp 6,1 miliar tahun anggaran 2021.
"HS selaku rekanan/kontraktor dan SS selaku PPK ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara ditemukan Rp 744 juta," kata Kajari Samosir Andi Adikawira melalui Kasi Intel Richard Nayer Simare-mare, dikutip dari Antara, Sabtu (10/6/2023).
Richard mengatakan, penetapan kedua tersangka itu sudah memenuhi prosedur setelah pihaknya mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka selama proses pemeriksaan hingga penyidikan.
"Kedua tersangka terhitung hari ini akan dilakukan penahanan di Lapas kelas II Pangururan selama 20 hari ke depan untuk mempercepat proses penyidikan," sebut Richard.
Penahan kedua tersangka HS dan SS dilakukan setelah dikeluarkannya surat perintah penahanan nomor Print-01/L.2.33.4/RT-1/Fd.1/06/2023 dan Print-02/L.2.33.4/RT-2/Fd.1/06/2023.
Tersangka HS dan SS dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) (2) (3) UU No 31 tahun 1999 Jo UU no 40 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Fajar mengatakan penetapan kedua tersangka ini tidak berhenti sampai di situ. Pihaknya memastikan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lainnya bertambah ikut terlibat pada dugaan korupsi pekerjaan rekonstruksi jalan Pangaseang-Sitamiang Rp6,1 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu.
Kepada seluruh pihak terkait, ia berpesan agar selalu bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Tidak berhenti sampai di sini, mungkin akan ada tersangka lain. Jadi kita minta seluruh pihak terkait kooperatif selama proses hukum ini berjalan," kata Fajar.
Baca Juga: Berharap Nasdem Tegar Usai Johnny G Plate Tersangka Korupsi, PKS: Ujian dan Tantangan Semakin Berat
Sebelumnya pada 18 Oktober 2022 Kejari Samosir menaikkan proses hukum kasus rekonstruksi jalan tersebut dari status penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Setelah tim Kejari Samosir bekerja turun ke lokasi pengerjaan melakukan rangkaian pengumpulan bahan, data dan keterangan hingga melakukan ekspose dengan ditemukannya bukti cukup guna menaikkan status kasus tersebut, namun besaran kerugian negara diakibatkan saat itu masih dalam proses penghitungan ahli.
Berita Terkait
-
Usut Kerugian Negara di Kasus Menkominfo Johnny Plate, Kejagung Harus Gandeng BPK
-
Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi APE Disdik Aceh Tengah
-
CEK FAKTA: Johnny G Plate Rela Sujud di Kaki Mahfud MD Minta Ampun Takut Dipenjara
-
Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Jadi Tersangka Kasus Korupsi RS Arun
-
Surya Paloh Keringat Dingin, Janji Bubarkan Nasdem kalau Ada yang Korupsi Ditagih Sosok Ini!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar