Riki Chandra
Kamis, 01 Juni 2023 | 15:53 WIB
Pelaku pencabulan bocah di pesisir Selatan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Seorang pria berinsial RA (30) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 20 bulan atau satu tahun delapan bulan. Perbuatan bejat pelaku yang kini telah berstatus tersangka itu dilakukan di kediamannya.

Saat itu diketahui korban diasuh oleh tersangka lantaran sang ibu pergi bekerja berdagang ke pasar. Akibat dari perbuatan cabul tersangka, alat kelamin balita mengalami luka.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Sebelumnya, gelar perkara dalam kasus ini dilakukan pada Selasa (30/5/2023).

"Berdasarkan gelar perkara pada hari ini, telah ditetapkan tersangka. Tersangka telah ditahan sesuai surat perintah penahanan," kata Andra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekstasi dan 2 Kg Sabu dari Pekanbaru, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Padang

Andra menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi 14 Mei 2023. Keseharian memang balita ini selalu ditinggal dengan ayah tirinya, sementara ibunya pergi bekerja ke pasar.

"Saat ibu korban pulang, mendapati anaknya sedang tidur di lantai kamar bersama tersangka yang ada di sampingannya. Ketika itu, balita dalam keadaan pucat dan tidak berdaya," ungkapnya.

Kemudian, ibu korban sempat menanyakan ke tersangka kenapa anaknya bisa pucat. Tersangka memberikan alasan bahwa anaknya tersebut tidak makan, padahal beras untuk dimasak ada di rumah.

Namun tersangka kembali berkilah bahwa lauk pauk tidak ada. Selanjutnya, kata Andra, korban ingin buang air kecil yang langsung dibawa oleh ibunya ke kamar mandi.

"Ibu korban melihat bercak darah di celana dalam. Setelah di buka, terdapat darah yang menggumpal di dalam alat kelamin korban. Saat buang air kecil, korban juga menangis kesakitan," imbuhnya.

Baca Juga: Percepat Pembangunan di Sumbar, Audy Joinaldy Dorong Daerah Pemekaran Nagari

Sang ibu lalu menanyakan perihal darah tersebut ke tersangka sembari dibawa ke rumah tetangga. Ibu korban menanyakan ke tetangga penyebab kenapa bisa kesakitan di alat kelamin anaknya itu.

Dan ternyata alat kelamin balita malang ini telah luka. Tetangga heran kenapa bisa luka dan si ibu korban menjawab bahwa korban ketika itu ditinggal bersama ayah tirinya.

"Ibu korban pulang dan menanyakan ke tersangka kenapa bisa berdarah celana dalam anaknya. Tersangka dengan raut wajah cemas mengaku tidak tahu, dan malah menjawab karena si anak memakan semua makanan," ucap Andra.

Ibu korban membawa anaknya ke puskesmas. Hasil pemeriksaan dokter di puskesmas menyatakan bahwa alat kelamin korban telah lecet.

Foto celana dalam balita ini berdarah sempat beredar di media sosial. Warga sekitar resah dengan kejadian ini.

Sementara, tersangka sempat pergi meninggalkan korban dan istrinya itu untuk pulang ke kampung. Namun tersangka dapat diamankan dan dibawa ke Polres Pesisir Selatan.

"Setelah diamankan dilakukan gelar perkara dan hasilnya ditetapkan tersangka," ujar Andra.

Kontributor: Saptra S

Load More