SuaraSumbar.id - Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar). Barang haram tersebut disita dari tersangka berinisial DZ (21) dan DAP (29) yang diciduk pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.50 WIB lalu.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Syukria Gaos mengatakan, kedua barang haram itu berasal dari Kota Pekanbaru, Riau. “Mereka kami amankan di Jalan Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota,” katanya, dikutip dari Klikpositif.com - media jaringan Suara.com, Rabu (31/5/2023).
Gaos menceritakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait informasi pengiriman sabu dan ekstasi. Kemudian tim melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya tim langsung melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas. Tak lama kemudian tim memberhentikan satu unit minibus yang dicurigai membawa sabu dan pil ekstasi,” ujarnya.
Baca Juga: Padang Pasir Bromo Memutih Bagai Salju
Gaos melanjutkan, saat dihentikan mobil tersebut langsung kabur dari pengejaran petugas.
“Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan menemukan mobil tersangka sudah berhenti dan masuk ke parit. Namun tersangka yang berada di dalam mobil sudah berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina warna hijau sebanyak dua bungkus.
Kemudian, satu bungkus plastik besar yang berisi enam paket besar yang dibungkus plastik bening diduga pil ekstasi warna orange yang jumlahnya sebanyak 6.000 butir.
“Setelah melakukan pencarian di daerah perkebunan dan persawahan, petugas dan warga menemukan tersangka DZ,” kata dia.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Cafe Instagramable di Padang, Sediakan Spot Foto Menarik
Hasil interogasi terhadap DZ, ia membawa barang tersebut bersama DAP. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan DAP berhasil ditangkap di Lampung.
Gaos menjelaskan, ternyata DZ dan DAP dikendalikan untuk membawa barang tersebut oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Padang. Keduanya masing-masing berinisial M (28) dan NDY (29).
Semua tersangka disangkakan dengan pasal 115 ayat 2, 112 ayat 2 Jo 114 ayat 2, Undang-undang 35 tahun 2009.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Padang Era Wiharto mengatakan, pihaknya menduga ini berawal dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal yang mereka miliki.
“Walaupun kita telah melakukan razia tetapi handphone yang dimiliki mungkin disembunyikan dan tidak dapat oleh petugas,” katanya.
Era melanjutkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, apabila mereka telah kembali ke Lapas Kelas IIA Padang.
“Apabila ditemukan keterlibatan petugas dalam memberikan fasilitas memasukkan handphone ke dalam lapas, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Era menyebutkan, apabila telah dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Padang, yang bersangkutan akan rencananya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Berita Terkait
-
Kreatif Tapi Kriminal: Penyelundup Sembunyikan Sabu Kristal Dalam Semangka Palsu di Perbatasan AS-Meksiko
-
Petugas Bandara Juwata Tangkap Penumpang Pesawat Penyeludupan Sabu
-
6 Kali Beraksi, Begini Modus Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Sabu-Ekstasi Di Bandara Kualanamu
-
Bareskrim Tangkap 5 Penyelundup 19 Kg Sabu Dari Malaysia, Upah Per Kilo Rp 10 Juta
-
Datang dari Malaysia, Penyeludupan Sabu Dalam Anus WNA Digagalkan Bea Cukai Batam
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Sumatera Barat Masuk Daerah Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional, Cuma 12 Provinsi di Indonesia!
-
Cara Pemprov Sumbar Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
-
Pertanda Erupsi? Hewan Turun dari Gunung Marapi, Warga Dihantui Bayang-bayang Letusan
-
Skor IKM Padang Naik Signifikan, Puskesmas Lubuk Begalung Juara
-
Waspada! BMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Sumbar Hingga Akhir 2024, Galodo Mengancam Lereng Marapi