Riki Chandra
Rabu, 31 Mei 2023 | 19:19 WIB
Pelaku peredaran narkotika diringkus BNNP Sumbar. [Dok.Klikpositif.com]

“Apabila ditemukan keterlibatan petugas dalam memberikan fasilitas memasukkan handphone ke dalam lapas, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Era menyebutkan, apabila telah dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Padang, yang bersangkutan akan rencananya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Load More