SuaraSumbar.id - Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar). Barang haram tersebut disita dari tersangka berinisial DZ (21) dan DAP (29) yang diciduk pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.50 WIB lalu.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Syukria Gaos mengatakan, kedua barang haram itu berasal dari Kota Pekanbaru, Riau. “Mereka kami amankan di Jalan Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota,” katanya, dikutip dari Klikpositif.com - media jaringan Suara.com, Rabu (31/5/2023).
Gaos menceritakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait informasi pengiriman sabu dan ekstasi. Kemudian tim melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya tim langsung melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas. Tak lama kemudian tim memberhentikan satu unit minibus yang dicurigai membawa sabu dan pil ekstasi,” ujarnya.
Gaos melanjutkan, saat dihentikan mobil tersebut langsung kabur dari pengejaran petugas.
“Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan menemukan mobil tersangka sudah berhenti dan masuk ke parit. Namun tersangka yang berada di dalam mobil sudah berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina warna hijau sebanyak dua bungkus.
Kemudian, satu bungkus plastik besar yang berisi enam paket besar yang dibungkus plastik bening diduga pil ekstasi warna orange yang jumlahnya sebanyak 6.000 butir.
“Setelah melakukan pencarian di daerah perkebunan dan persawahan, petugas dan warga menemukan tersangka DZ,” kata dia.
Baca Juga: Padang Pasir Bromo Memutih Bagai Salju
Hasil interogasi terhadap DZ, ia membawa barang tersebut bersama DAP. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan DAP berhasil ditangkap di Lampung.
Gaos menjelaskan, ternyata DZ dan DAP dikendalikan untuk membawa barang tersebut oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Padang. Keduanya masing-masing berinisial M (28) dan NDY (29).
Semua tersangka disangkakan dengan pasal 115 ayat 2, 112 ayat 2 Jo 114 ayat 2, Undang-undang 35 tahun 2009.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Padang Era Wiharto mengatakan, pihaknya menduga ini berawal dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal yang mereka miliki.
“Walaupun kita telah melakukan razia tetapi handphone yang dimiliki mungkin disembunyikan dan tidak dapat oleh petugas,” katanya.
Era melanjutkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, apabila mereka telah kembali ke Lapas Kelas IIA Padang.
Berita Terkait
-
Percepat Pembangunan di Sumbar, Audy Joinaldy Dorong Daerah Pemekaran Nagari
-
Teddy Minahasa Dipecat dengan Tidak Hormat, Eks Kapolda Sumbar Nyatakan Banding
-
Hasil Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Batal Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
-
Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima!
-
Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Tak Perlu Repot ke Kantor!
-
CEK FAKTA: Lesti Kejora Bagi-Bagi Uang untuk Lansia, Benarkah?
-
8 Prompt ChatGPT Bikin Foto Portrait Jadi Sinematik, Auto Mirip Adegan Film!