SuaraSumbar.id - Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar). Barang haram tersebut disita dari tersangka berinisial DZ (21) dan DAP (29) yang diciduk pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.50 WIB lalu.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Syukria Gaos mengatakan, kedua barang haram itu berasal dari Kota Pekanbaru, Riau. “Mereka kami amankan di Jalan Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota,” katanya, dikutip dari Klikpositif.com - media jaringan Suara.com, Rabu (31/5/2023).
Gaos menceritakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait informasi pengiriman sabu dan ekstasi. Kemudian tim melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya tim langsung melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas. Tak lama kemudian tim memberhentikan satu unit minibus yang dicurigai membawa sabu dan pil ekstasi,” ujarnya.
Gaos melanjutkan, saat dihentikan mobil tersebut langsung kabur dari pengejaran petugas.
“Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan menemukan mobil tersangka sudah berhenti dan masuk ke parit. Namun tersangka yang berada di dalam mobil sudah berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina warna hijau sebanyak dua bungkus.
Kemudian, satu bungkus plastik besar yang berisi enam paket besar yang dibungkus plastik bening diduga pil ekstasi warna orange yang jumlahnya sebanyak 6.000 butir.
“Setelah melakukan pencarian di daerah perkebunan dan persawahan, petugas dan warga menemukan tersangka DZ,” kata dia.
Baca Juga: Padang Pasir Bromo Memutih Bagai Salju
Hasil interogasi terhadap DZ, ia membawa barang tersebut bersama DAP. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan DAP berhasil ditangkap di Lampung.
Gaos menjelaskan, ternyata DZ dan DAP dikendalikan untuk membawa barang tersebut oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Padang. Keduanya masing-masing berinisial M (28) dan NDY (29).
Semua tersangka disangkakan dengan pasal 115 ayat 2, 112 ayat 2 Jo 114 ayat 2, Undang-undang 35 tahun 2009.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Padang Era Wiharto mengatakan, pihaknya menduga ini berawal dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal yang mereka miliki.
“Walaupun kita telah melakukan razia tetapi handphone yang dimiliki mungkin disembunyikan dan tidak dapat oleh petugas,” katanya.
Era melanjutkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, apabila mereka telah kembali ke Lapas Kelas IIA Padang.
Berita Terkait
-
Percepat Pembangunan di Sumbar, Audy Joinaldy Dorong Daerah Pemekaran Nagari
-
Teddy Minahasa Dipecat dengan Tidak Hormat, Eks Kapolda Sumbar Nyatakan Banding
-
Hasil Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Erupsi Gunung Marapi Tak Ganggu Penerbangan, Ini Penjelasan BIM
-
Gunung Marapi Erupsi Malam Hari, Semburkan Abu Vulkanik 3 Kilometer
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
5 Merk Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Sepanjang Hari
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini