SuaraSumbar.id - Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan Kepala BNNK Pasaman Barat (Pasbar) Irwan Effenry Am kepada istri tersangka berinisial YEL yang ditangkap di Kota Payakumbuh pada Maret 2023 lalu.
"Tidak ada pemerasan, tetapi yang ada adalah upaya dari istri tersangka untuk menyuap penyidik supaya mengubah pasal untuk meringankan hukuman tersangka, yakni dari pengedar Pasal 112 dan Pasal 114 menjadi pemakai Pasal 127) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos, Jumat (19/5/2023).
Menurutnya, pengedar itu hukumannya mati, sedangkan pemakai hukuman penjara di atas lima tahun.
Ia mengatakan proses hukum terhadap tersangka (YEL) masih berjalan. Dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada jaksa.
"Untuk istri tersangka akan kita laporkan dugaan penyuapan terhadap anggota," kata dia.
Menurut dia, hal ini diketahui setelah pihaknya memanggil dan memeriksa Kepala BNN Kabupaten Pasaman terkait dugaan pemerasan yang diakui istri pelaku YEL.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah satu dari dua orang istri dari tersangka yang ditangkap membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat.
Istri tersangka mengaku diminta uang Rp25 juta untuk perubahan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ditawarkan perubahan BAP oleh Kepala BNN Pasaman Barat. Diminta dalam tiga hari cari uang, saya mana tahu, saya orang kampung, tidak tahu soal-soal BAP," kata dia.
Baca Juga: 4 Orang Tewas Tenggelam Saat Berwisata di Lubuak Cempong Pasaman Barat
Ia menyebutkan untuk perubahan BAP harus membayar Rp25 juta. "Saya tanya dimana dicari uang segitu, saya tidak ada uang. Saya lagi sulit, tidak ada harta lagi, usaha macet. Terus dia bilang usahakan cari selama tiga hari," katanya.
Mendengar kabar itu istri tersangka mengakui dirinya stres dan membuat kondisi kehamilannya tidak stabil. Ibu tiga orang anak ini pun terpaksa menggadaikan sepeda motor miliknya.
"Saya stres, panik, lalu menggadaikan sepeda motor, dapat uang Rp15 juta. Saya antar uang itu ke ruangan Kepala BNN Kabupaten Pasaman ini, saya bilang hanya ada Rp 15 juta," kata dia.
Uang Rp15 juta itu diterima Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat meskipun yang diminta sebesar Rp25 juta. Namun nyatanya, perubahan pasal itu tidak terealisasikan, kata istri tersangka.
Ia protes dan ternyata perubahan pasal tidak bisa dilakukan. Tindakan pemerasan ini diceritakan istri tersangka kepada saudaranya. Ia menyebutkan saudaranya sebagai wartawan yang berdomisili di Pasaman Barat.
"Diterima uang Rp15 juta itu. Setelah diterima, saya tanya apa BAP jadinya? Apa pasal yang diterapkan. Pasal 114, Pasal 112, katanya, berarti sama saja. Yang ditawarkan jadi Pasal 127 sebagai pemakai, jadi apa gunanya minta uang? Tidak bisa katanya," papar istri tersangka.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Dua Saksi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
-
Kata BNN Sumbar soal Pejabatnya Disebut Peras Istri Tersangka Pengedar Narkoba
-
Pria Diduga Aniaya Warga Pasaman Barat Diciduk Usai Dibangunkan Polisi di Rumahnya
-
2 Kapal Nelayan di Pasaman Barat Karam, Seorang Masih Dicari
-
Usai Nias Selatan, Gempa M 3,9 Guncang Pasaman Barat Sumbar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?