SuaraSumbar.id - Kontroversi terkait dr. Richard Lee semakin memanas. Dokter yang telah dilaporkan ke polisi atas kasus penistaan agama kini diduga kembali melakukan pernyataan kontroversial yang menistakan agama melalui saluran YouTube pribadinya.
Pelapor kasus penistaan agama terhadap dr. Richard Lee, Herwanto, telah dipanggil oleh penyidik dan tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Polda Metro Jaya pada hari Rabu (17/5/2023).
Penyidik menanyakan 28 pertanyaan terkait kasus ini, fokus pada kronologi peristiwa yang melibatkan dr. Richard Lee.
"Alhamdulillah, saya telah memberikan keterangan terkait apa yang saya laporkan," kata Herwanto kepada awak media saat berada di Polda Metro Jaya.
Herwanto juga mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa konten dari saluran YouTube dr. Richard Lee.
"Saya telah menyerahkan semua bukti dan menceritakan kronologi peristiwa kepada penyidik. Saya juga memberikan penjelasan tentang perbedaan antara bahasa Arab dan bahasa Al-Quran. Alhamdulillah, penyidik memahami laporan saya ini," lanjutnya.
Herwanto menegaskan bahwa dr. Richard Lee tampak pura-pura tidak mengerti saat dimintai keterangan tentang kasus penistaan agama ini, yang membuatnya semakin geram.
"Dr. Richard Lee seolah-olah tidak tahu apa yang dia lakukan. Saya jujur, saya makin geram melihat sikapnya," pungkas Herwanto.
Untuk diketahui, dr. Richard Lee dan pengacara Arif Edison telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama pada 5 April 2023. Kasus ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam konten YouTube pribadinya, dr Richard Lee diduga telah menistakan agama dengan menyandingkan kalimat 'kunfayakun' dengan mantra 'bimsalabim', yang kemudian menjadi dasar laporan Herwanto ke polisi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sempat Diusut Polisi Karena Penistaan Agama, Lina Mukherjee Protes Soal Masa Hukuman, Warganet: Ngeyelan
-
'Kasihan Babinya', Makan Babi Pakai Bismillah, Lina Mukherjee Berani Tawar Hukuman Penjara sampai Sebut Jadi Pelakor
-
Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Ngaku Pantas Dihukum: Dua Bulan Aja Lah
-
Kenali dengan Baik, Ada 5 Skincare Abal-abal Versi dr Richard Lee MARS Terlaris di Pasaran!
-
Batal Ditahan, Lina Mukherjee Pamer Diundang ke Gedung MPR: Ada Undangan Khusus!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
Terkini
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan