SuaraSumbar.id - Kontroversi terkait dr. Richard Lee semakin memanas. Dokter yang telah dilaporkan ke polisi atas kasus penistaan agama kini diduga kembali melakukan pernyataan kontroversial yang menistakan agama melalui saluran YouTube pribadinya.
Pelapor kasus penistaan agama terhadap dr. Richard Lee, Herwanto, telah dipanggil oleh penyidik dan tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Polda Metro Jaya pada hari Rabu (17/5/2023).
Penyidik menanyakan 28 pertanyaan terkait kasus ini, fokus pada kronologi peristiwa yang melibatkan dr. Richard Lee.
"Alhamdulillah, saya telah memberikan keterangan terkait apa yang saya laporkan," kata Herwanto kepada awak media saat berada di Polda Metro Jaya.
Herwanto juga mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa konten dari saluran YouTube dr. Richard Lee.
"Saya telah menyerahkan semua bukti dan menceritakan kronologi peristiwa kepada penyidik. Saya juga memberikan penjelasan tentang perbedaan antara bahasa Arab dan bahasa Al-Quran. Alhamdulillah, penyidik memahami laporan saya ini," lanjutnya.
Herwanto menegaskan bahwa dr. Richard Lee tampak pura-pura tidak mengerti saat dimintai keterangan tentang kasus penistaan agama ini, yang membuatnya semakin geram.
"Dr. Richard Lee seolah-olah tidak tahu apa yang dia lakukan. Saya jujur, saya makin geram melihat sikapnya," pungkas Herwanto.
Untuk diketahui, dr. Richard Lee dan pengacara Arif Edison telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama pada 5 April 2023. Kasus ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam konten YouTube pribadinya, dr Richard Lee diduga telah menistakan agama dengan menyandingkan kalimat 'kunfayakun' dengan mantra 'bimsalabim', yang kemudian menjadi dasar laporan Herwanto ke polisi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sempat Diusut Polisi Karena Penistaan Agama, Lina Mukherjee Protes Soal Masa Hukuman, Warganet: Ngeyelan
-
'Kasihan Babinya', Makan Babi Pakai Bismillah, Lina Mukherjee Berani Tawar Hukuman Penjara sampai Sebut Jadi Pelakor
-
Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Ngaku Pantas Dihukum: Dua Bulan Aja Lah
-
Kenali dengan Baik, Ada 5 Skincare Abal-abal Versi dr Richard Lee MARS Terlaris di Pasaran!
-
Batal Ditahan, Lina Mukherjee Pamer Diundang ke Gedung MPR: Ada Undangan Khusus!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian
-
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Sumbar Alami Penuruan, Ini Data Lengkap dari BPS
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen