SuaraSumbar.id - Kontroversi terkait dr. Richard Lee semakin memanas. Dokter yang telah dilaporkan ke polisi atas kasus penistaan agama kini diduga kembali melakukan pernyataan kontroversial yang menistakan agama melalui saluran YouTube pribadinya.
Pelapor kasus penistaan agama terhadap dr. Richard Lee, Herwanto, telah dipanggil oleh penyidik dan tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Polda Metro Jaya pada hari Rabu (17/5/2023).
Penyidik menanyakan 28 pertanyaan terkait kasus ini, fokus pada kronologi peristiwa yang melibatkan dr. Richard Lee.
"Alhamdulillah, saya telah memberikan keterangan terkait apa yang saya laporkan," kata Herwanto kepada awak media saat berada di Polda Metro Jaya.
Herwanto juga mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa konten dari saluran YouTube dr. Richard Lee.
"Saya telah menyerahkan semua bukti dan menceritakan kronologi peristiwa kepada penyidik. Saya juga memberikan penjelasan tentang perbedaan antara bahasa Arab dan bahasa Al-Quran. Alhamdulillah, penyidik memahami laporan saya ini," lanjutnya.
Herwanto menegaskan bahwa dr. Richard Lee tampak pura-pura tidak mengerti saat dimintai keterangan tentang kasus penistaan agama ini, yang membuatnya semakin geram.
"Dr. Richard Lee seolah-olah tidak tahu apa yang dia lakukan. Saya jujur, saya makin geram melihat sikapnya," pungkas Herwanto.
Untuk diketahui, dr. Richard Lee dan pengacara Arif Edison telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama pada 5 April 2023. Kasus ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam konten YouTube pribadinya, dr Richard Lee diduga telah menistakan agama dengan menyandingkan kalimat 'kunfayakun' dengan mantra 'bimsalabim', yang kemudian menjadi dasar laporan Herwanto ke polisi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sempat Diusut Polisi Karena Penistaan Agama, Lina Mukherjee Protes Soal Masa Hukuman, Warganet: Ngeyelan
-
'Kasihan Babinya', Makan Babi Pakai Bismillah, Lina Mukherjee Berani Tawar Hukuman Penjara sampai Sebut Jadi Pelakor
-
Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Ngaku Pantas Dihukum: Dua Bulan Aja Lah
-
Kenali dengan Baik, Ada 5 Skincare Abal-abal Versi dr Richard Lee MARS Terlaris di Pasaran!
-
Batal Ditahan, Lina Mukherjee Pamer Diundang ke Gedung MPR: Ada Undangan Khusus!
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United
-
KPR Makin Terjangkau, BRI Hadirkan Bunga Mulai 2,40% di Consumer Expo Bandung 2025
-
Semarak HUT RI, BRI Paparkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Maju dan Sejahtera
-
Dari Indonesia ke Mancanegara, Gulalibooks Meluas ke Malaysia dan Singapura Didukung BRI
-
Semen Padang FC Tumbangkan Dewa United 2-0 di Laga Kandang, Pelatih: Target Tercapai!