SuaraSumbar.id - Dua orang wanita pemandu karaoke di salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diceburkan ke laut oleh warga beramai-ramai. Wanita itu berusia 19 dan 24 tahun.
Mereka diarak warga dan diceburkan ke laut hingga nyaris ditelanjangi. Aksi warga ini direkam hingga videonya beredar di media sosial Instagram.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengungkapkan, kasus ini sedang diselidiki. Kasus tersebut kini jadi atensi jajarannya kepolisian.
"Sudah diproses, sudah atensi dan akan segera kami lakukan proses dan memberikan kepastian hukumnya. Untuk pemeriksaan awal (lidik & sidik) di Polsek Lengayang," ujar Hendra, Selasa (11/4/2023).
Hendra menyebutkan, dugaan sementara warga melakukan tindakan itu lantaran marah kafe masih tetap buka di saat Ramadhan.
"Faktor karena (wanita) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan. Sehingga masyarakat marah," ungkapnya.
Hendra mengatakan, penyelidikan awal dengan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ia belum mengetahui berapa orang yang terlibat.
"Kami periksa saksi-saksi dulu. Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar. Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan)," tegasnya.
"Untuk perkara ini kami atensi, akan segera kami lakukan pemeriksaan dalam hal ini proses. Akan kami berikan kepastian hukum terhadap perkara," sambung Hendra.
Baca Juga: Hilang 3 Hari, Mayat Bocah Perempuan Berseragam Sekolah Mengapung di Pantai Pesisir Selatan
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Siberkreasi Dorong Konten Kreatif Berbasis Budaya Lokal, Warga Pesisir Selatan Diajak Tingkatkan Literasi Digital
-
Dari Baju Pramuka hingga Kebaya Merah, Geger Video Syur dari Tahun ke Tahun
-
Polisi Ungkap Alasan Bebaskan WNA Sekeluarga Maling di Pesisir Selatan, Klaim Diapresiasi Kedubes Iran
-
Ribut WNA Sekeluarga Ditangkap Kasus Maling Lalu Dibebaskan, Polisi di Pesisir Selatan Terkesan Bungkam
-
WNA Sekeluarga yang Maling di Pesisir Selatan Ternyata Pakai Visa Kunjungan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor
-
CEK FAKTA: Serangan Iran Bikin Warga Israel Berlarian di Bandara Ben Gurion, Benarkah?