SuaraSumbar.id - Seorang pria ditangkap Jajaran Dirkrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) gara-gara menyebar foto dan video syur pacarnya sendiri ke media sosial (medsos) hingga situs blogspot.
Pria berinisial A (25) itu ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa android.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, korban (pacar pelaku) berinisial SHZ. Keduanya kenal pertama kali melalui aplikasi Tantan atau aplikasi online mencari teman kencan.
"Keduanya saling berkenalan dan saling tukar nomor HP sampai mereka berpacaran. Pada bulan September 2021, AD merayu SHZ untuk berhubungan badan," katanya, Selasa (28/3/2023).
Lantas, SHZ menuruti keinginan AD. Kemudian, mereka berhubungan intim di rumah SHZ. Usai berhubungan suami istri, pelaku AD memvideokan tubuh korban yang sedang tertidur. Video itu berdurasi sekitar 15 menit.
Setelah kejadian itu, korban sering menolak keinginan pelaku untuk berhubungan badan. Mereka akhirnya bertengkar. Namun setiap kali bertengkar, pelaku mengancam korban untuk mengirimkan video itu ke teman-teman kampus korban hingga dosennya.
"Karena keinginan tak terpenuhi, pelaku akhirnya memposting video tersebut ke Instagram, Facebook hingga situs blogspot," jelasnya.
Atas perbuatannya, AD dijerat dengan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) atau pasal 27 ayat (4)
Jo pasal 45 ayat (4) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Promosi Situs Judi Online, Selebgram Cewek Kembar Asal Tanah Datar Diciduk Polda Sumbar
Berita Terkait
-
Ratusan Musisi Desak Pemko Padang Revisi Aturan Larangan Live Musik Kafe Selama Ramadhan
-
2 Masjid di Padang Sediakan Takjil Buka Puasa hingga Sahur Gratis, Setiap Hari Capai 500 Porsi
-
Baznas Padang Tetapkan Zakat Fitrah 2023, Berikut Besarannya
-
Resep Udang Saus Padang, Hidangan yang Bisa Bikin Menu Buka Puasa Jadi Beragam
-
Santai Dicaci Maki, Petugas Satpol PP Padang Tetap Bongkar Lapak Pedagang Bandel
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya