SuaraSumbar.id - Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap dua orang selebgram cewek beradik kakak asal Tanah Datar. Selebgram kembar itu diciduk karena diduga memposting situs judi online di media sosial (medsos) Instagram peribadinya.
Tersangka pertama berisial SRL alias Tia (24) dan Mls (24). Dari tangan keduanya, polisi menyita handphone, akun Instagram, akun gmail dan kartu ATM BCA.
"Kebetulan kedua tersangka adalah kembar. Mereka ditangkap pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 di kawasan Bukittinggi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, akun Instagram yang diamankan yakni @megashntaa. Dalam postingan itu, tersangka membuat postingan di storynya yang menawarkan situs judi online Robslot.
Setelah diselidiki dan mendapati indentitas tersangka, dilakukan penggrebekan kedua tersangka dan di bawa ke Polda Sumbar untuk penyeledikan.
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka ini masih amatiran," terangnya.
Kasubdit V Cyber Polda Sumbar, Kompol Purwanto menjelaskan keduanya terbilang selebram karena memilik 50 ribu lebih followers.
"Yang bersangkutan masih amatiran. Mereka bisa terbilang selebram karena sudah memiliki manyak followers," katanya.
"Dari pengakuan tersangka, mereka sengaja mempromosikan judi online itu dan tentu mendapat keuntungan," katanya lagi.
Baca Juga: Nasib 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Rektor
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Personel Polda Sumbar Bripda Randa Dipanggil Masuk Pelatnas untuk Persiapan Sea Games
-
Ini Parah Ini! Pria Limapuluh Kota Sumbar Rudapaksa Anak Kecil 10 Kali
-
Mengaku Keturunan Keraton, Seorang Pria Tipu Warga Sumbar Rp1,1 M Ditangkap Polisi
-
Ngaku Keturunuan Pakubuwono hingga Dapat Warisan 5 Triliun, Pria Ini Tipu Pengusaha di Sumbar Rp 1 Miliar Lebih
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan
-
Waspada! Merokok Sesekali Tetap Berbahaya dan Bisa Picu Penyakit Serius
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan