SuaraSumbar.id - Kuasa hukum Ferry Irawan menuding Venna Melinda diam-diam menyambangi Polda Jawa Timur guna menemui kliennya agar mau mengaku sebagai pelaku KDRT.
Mendapat tudingan itu, Venna Melinda akhirnya angkat bicara melalui pengacaranya, Noor Akhmad Riyadhi.
Noor Akhmad mengatakan, Venna Melinda memang mendatangi Polda Jawa Timur pada tanggal 24 Februari 2024.
Namun, kata dia, Venna Melinda datang hanya untuk melengkapi berkas laporannya tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Ferry Irawan, bukan untuk mengintimidasi sang suami.
"Bu Venna datang ke Polda Jatim atas dasar pelengkapan berkas atau P19," kata Noor Akhmad Riyadhi, seperti dikutip hari Senin (13/3/3023).
Setelah melengkapi berkas, kata Noor Akhmad, kliennya diminta polisi bertemu Ferry Irawan.
Sebab, kata dia, Ferry Irawan mengajukan permohonan restorative justice.
"Pak Ferry pada tanggal 17 Januari 2023 telah mengirimkan surat ke Kapolda Jatim, intinya untuk meminta restorative justice. Dan pada tanggal 24 tersebut, kebetulan Venna ditemui langsung oleh Pak Dir Krimum. Jadi akhirnya digelar restorative justice itu," kata dia.
Pertemuan itu juga tidak hanya melibatkan Venna Melinda dan Ferry Irawan saja, tapi juga dua personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur serta seorang penyidik.
"Ada Bu Venna, Pak Ferry, Pak Dir Krimum, Pak Kanit dan ibu penyidik," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Tapi, penyelesaian kasus nonlitigasi itu berjalan buntu. Sebabnya, Ferry Irawan tetap tidak mau mengakui melakukan KDRT.
"Setelah dilakukan RJ, ya akhirnya tidak ditemukan jalan tengah. Pak Ferry tidak mengakui apa-apa," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Karena hal itu prosedur sah serta diinisiasi pihak kepolisian, Noor Akhmad membantah Venna Melinda yang disebut seolah-olah memaksa Ferry Irawan mengaku sebagai pelaku KDRT.
"Gimana coba cara maksanya? Waktu itu ada Pak Dir Krimum. Beliau itu orang paling tinggi loh di sana, setelah Kapolda. Gimana cara maksanya, cara intimidasinya?" kata Noor Akhmad Riyadhi.
Dia menambahkan, "Enggak mungkin lah seorang perempuan mengintimidasi terlapor atau yang sudah jadi tersangka. Apalagi yang meminta restorative justice adalah pihak Pak Ferry. Nggak mungkin Bu Venna mengintimidasi."
Berita Terkait
-
TERUNGKAP! Motif Dugaan KDRT Venna Melinda, Hotman Paris: Ferry Irawan Tak Suka Kalau Venna Melinda Jadi Cantik?
-
Makin Panas, Giliran Venna Melinda Bongkar Habis-habisan Borok Ferry Irawan, Singgung Soal Pinjol
-
Verrel Bramasta Ngarep Balikan dengan Natasha Wilona? Begini Katanya
-
Ibu Ferry Irawan Bongkar Aib Venna Melinda, Pernah Depresi Gegara Hal Ini
-
Disentil Soal Status Kembali Menjanda, Venna Melinda: Udah Biasa, Dulu 9 Tahun Juga Single Mom
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Pencarian Warga Hanyut di Sungai Pasaman Dihentikan, Ini Alasannya
-
76 Paskibraka Nasional dan 70 Tenaga Pendukung Dapat Apresiasi dari BRI
-
Kenapa Ronaldo Kwateh Belum Dimainkan Semen Padang FC? Ini Jawaban Pelatih
-
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Cium Kejanggalan
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!