SuaraSumbar.id - Yusrina Devi resmi dikukuhkan sebagai Ketua baru Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P31) Provinsi Sumbar 2022-2026.
Pelantikan itu dihadiri langsung Ketua Umum P3I Pusat Janu Arijanto. Kemudian hadir staf ahli gubernur Erinaldi, Ketua Dewan Pertimbangan P3I Sumbar Dedi Masrialdi, Kepala Bapenda Padang Yosefriawan, dan undangan lainnya.
Yarsina Devi berterima kasih atas ditunjuknya dirinya secara aklamasi sebagai Ketua Pengda P31 Provinsi Sumbar 2022-2026 pada 30 Oktober 2023.
"Artinya kita sebagai satu keluarga besar. Tidak masanya saling sikut untuk kepentingan sesaat, apalagi sampai saling membunuh usaha," katanya di sela-sela pelantikannya di Hotel Mercure Padang, Senin (6/3/2023) malam.
Ia ingin di bawah kepemimpinannya, pengurus dan anggota P3I Sumbar benar-benar menjadi organisasi berhimpunnya pengusaha periklanan. Berkolaborasi ke luar dan ke dalam organisasi.
"Mari kita membesarkan organisasi P3I bersama-sama,” ujar Yarsina Devi, didampingi Sekretarisnya Yulvialdi Adek.
Selain itu, Devi meminta anggota P3I Sumbar menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga dan kelembagaan yang ada di Sumbar.
Diakuinya, P3I Sumbar telah memiliki 30 anggota atau perusahaan yang bergerak di bidang periklanan. P3I Sumbar menurutnya merupakan mitra strategis para pihak yang berkaitan dengan branding produk dan periklanan.
"Dengan jumlah tersebut, semoga kedepannya P3I bisa mampu berkolaborasi dengan pemerintah," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Viral Bocah Disiksa Nenek di Angkot Padang Berakhir Damai: Kini Diasuh Ayah Kandung
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Fraksi Demokrat Proses Kader yang Diduga Ancam Salah Satu Pejabat Pemprov Sumbar
-
Bakal Segera Dilantik, Ini Target Pengurus P3I Sumbar Periode 2022-2026
-
Potensi Ekonomi Budidaya Udang Vaname di Laut Sumbar Menjanjikan, Ini Alasannya
-
Pernikahan di Minangkabau Berlandaskan ABS-SBK, Ketua Bundo Kanduang Sumbar: Hakikatnya Silaturahmi
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga
-
5 Fakta Vonis Mati In Dragon, Pembunuh Nia Penjual Gorengan di Padang Pariaman!