SuaraSumbar.id - Kasus viral penyiksaan terhadap bocah laki-laki yang dilakukan oleh nenek kandungnya di angkot Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir damai. Bocah berumur 10 tahun ini selain mendapatkan siksaan, juga dipaksa menjadi pengemis.
"Penyidik Unit PPA Polresta Padang menyampaikan bahwa kasus anak diselesaikan secara damai dan kekeluargaan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Ances Kurniawan, Senin (6/3/2023).
Menurut Ances, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah dilakukan visum dan peninjauan kembali oleh pihak kepolisian terhadap kasus tersebut.
"Dengan mempertimbangkan asas manfaat dalam penerapan kasus hukum. Sehingga kasus ditindaklanjuti dengan mediasi secara kekeluargaan," ungkapnya.
Ances menjelaskan, berdasarkan kesepakatan damai itu kemudian anak akan diasuh oleh ayah kandung beserta keluarganya.
"Sesuai dengan permintaan pengasuhannya terhadap unit PPA Polresta Padang, Pemko Padang melalui Dinas Sosial dan Dinas P3AP2KB terkait dalam melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap anak," ujarnya.
Selanjutnya, beberapa hal yang akan ditindaklanjuti pihaknya di antaranya kunjungan dalam melihat kelayakan pengasuhan terhadap ayah korban dan keluarga.
Berikutnya penguatan pengasuhan dan pemenuhan hak-hak anak dengan tujuan agar kasus kekerasan tidak terjadi kembali.
"Surat pernyataan kesiapan dalam memberikan pengasuhan terhadap anak. Pendampingan dalam masa pemulihan bagi anak korban," katanya.
Baca Juga: Manchester United Dipermalukan Liverpool 7-0, Erik ten Hag: Itu Tidak Profesional
Sebelumnya, nenek berinisial YY (47) sempat diamankan Polsek Koto Tangah usai video dugaan penyiksaan yang dilakukan dalam angkot viral di media sosial.
Dari video yang beredar, terlihat bocah itu terduduk di bawah kursi penumpang angkot. Beberapa kali, perempuan itu melakukan siksaan, ia dijewer, dihajar pakai lutut, dan beberapa kali rambut dijambak.
Meski bocah ini hanya diam terduduk, perempuan dalam video terus melakukan tindakan kekerasan kepada bocah. Dari raut wajah, bocah tampak meringis kesakitan.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino membeberkan, dugaan sementara motif kekerasan dilakukan lantaran bocah ini sedikit mendapat uang dari mengemis.
"Anak ini sering disuruh minta-minta sedekah, ngemis. Dapat sedikit uang, dia (nenek bocah) marah. Sudah capek anak ini tetap disuruh, kalau tidak mau lalu dipukul," ucap Afrino.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Viral Peserta Event Trail Ngamuk hingga Bakar Sepeda Motor, Netizen: Kalau Emosian Mending Molor Jangan Main Motor!
-
Viral! 5 Anak Muda Bandung Yang Tergabung di Pandawara Grup Bersihkan Tonan Sampah
-
Lirik Lagu Toca Toca Viral TikTok Jadi Backsound Dance Anime Jepang, Simak Disini
-
Viral! Mira, ODGJ Mantan Model dan Pramugari Seangkatan dengan Marissa Haque
-
Viral Aib Indra Bekti Dibongkar Habis-habisan, Netizen Bela Aldilla Jelita, Ternyata Oh...
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Demonstran "Hoyak" Pagar Mapolda Sumbar, Kapolda Temui Massa!
-
Massa Demo Bertahan di Mapolda Sumbar, Bakar Ban hingga Teriakan Polisi Terus Berlangsung!
-
Portofolio Pembiayaan Hijau BRI Capai Rp807,8 Triliun, Tertinggi Secara Nasional
-
Kasus Mutilasi Batang Anai Padang: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!
-
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok: Diusulkan Jadi PPPK, Ombudsman Tunggu Komitmen Bupati!