Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 06 Maret 2023 | 13:42 WIB
Ayah kandung (baju kuning) bocah viral disiksa nenek saat berada di ruangan Unit PPA Polresta Padang. [Dinsos Padang]

SuaraSumbar.id - Kasus viral penyiksaan terhadap bocah laki-laki yang dilakukan oleh nenek kandungnya di angkot Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir damai. Bocah berumur 10 tahun ini selain mendapatkan siksaan, juga dipaksa menjadi pengemis.

"Penyidik Unit PPA Polresta Padang menyampaikan bahwa kasus anak diselesaikan secara damai dan kekeluargaan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Ances Kurniawan, Senin (6/3/2023).

Menurut Ances, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah dilakukan visum dan peninjauan kembali oleh pihak kepolisian terhadap kasus tersebut.

"Dengan mempertimbangkan asas manfaat dalam penerapan kasus hukum. Sehingga kasus ditindaklanjuti dengan mediasi secara kekeluargaan," ungkapnya.

Baca Juga: Manchester United Dipermalukan Liverpool 7-0, Erik ten Hag: Itu Tidak Profesional

Ances menjelaskan, berdasarkan kesepakatan damai itu kemudian anak akan diasuh oleh ayah kandung beserta keluarganya.

"Sesuai dengan permintaan pengasuhannya terhadap unit PPA Polresta Padang, Pemko Padang melalui Dinas Sosial dan Dinas P3AP2KB terkait dalam melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap anak," ujarnya.

Selanjutnya, beberapa hal yang akan ditindaklanjuti pihaknya di antaranya kunjungan dalam melihat kelayakan pengasuhan terhadap ayah korban dan keluarga.

Berikutnya penguatan pengasuhan dan pemenuhan hak-hak anak dengan tujuan agar kasus kekerasan tidak terjadi kembali.

"Surat pernyataan kesiapan dalam memberikan pengasuhan terhadap anak. Pendampingan dalam masa pemulihan bagi anak korban," katanya.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Proses Kader yang Diduga Ancam Salah Satu Pejabat Pemprov Sumbar

Sebelumnya, nenek berinisial YY (47) sempat diamankan Polsek Koto Tangah usai video dugaan penyiksaan yang dilakukan dalam angkot viral di media sosial.

Load More