SuaraSumbar.id - Fraksi Demokrat akan memproses kadernya atas nama Nofrizon yang diduga ancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPD Sumbar, Ali Tanjung menyatakan sudah memproses pelanggaran anggotanya tersebut.
"Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD," kata Ali Senin (6/3/2023).
Akibat perbuatanya itu, Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai.
"Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang di duga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar," ujarnya.
Menurutnya, proses prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap bersangkutan. Dan langkah selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat.
Selain melakukan pengancaman, juga ada beberapa pelanggaran dan aturan dari Fraksi Partai Demokrat yang tidak digubris oleh Nofrizon.
Bahkan, sanksi diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan saja tapi juga ada beberapa tindakan Nofrizon.
"Ada tiga persoalan terkait sanksi ini yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest," terangnya.
Baca Juga: Baru Terungkap, Nikita Willy Ternyata Nyatain Cinta Duluan ke Indra Priawan
Namun surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang di dapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak nyaleg lagi di Partai Demokrat.
"Kita sudah lakukan sesuai dengan prosedur, sehingga segala sesuatunya kita serahkan kepada DPD," jelasnya.
Hal yang dilanggar Nofrizon yaitu permintaan fraksi untuk mundur dari anggota koperasi, namun hal itu belum dilaksanakan. Selain itu, terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah.
"Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kita sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya tapi belum dilaksanakan," cetusnya.
Bagi fraksi, kata Ali, perbuatan Nofrizon sudah tidak bisa dibiarkan karena dapat mencoreng partai. Apalagi Novrizon dianggap tidak menghargai dirinya sebagai pimpinan fraksi, dengan melarangnya dengan nada mengancam agar tidak mempersoalkan sewa aset Pemprov.
"Kita sudah sesuai prosedur, jadi kita serahkan kepada DPD khususnya Ketua DPD utk menindaklanjutinya. Karena itu kewenangan beliau untuk mengambil tindakan tegas," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Demokrat Sebut Pertemuan Surya Paloh-Prabowo Perkuat Kolaborasi Kekuatan Bangsa
-
Demokrat-PKS Tak Masalah Surya Paloh Bertemu Prabowo, Malah Apresiasi Silaturahmi Pimpinan Partai
-
Ikhlas Siapa Saja Cawapres Anies, Ada Prioritas Lain yang Diutamakan Demokrat, Apa Itu?
-
Demokrat Tegas Usung Anies Baswedan Sebagai Capres di Pemilu 2024
-
Walau Belum Deklarasi, NasDem-PKS-Demokrat Sudah Tanda Tangan Piagam Kerja Sama Koalisi
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar