SuaraSumbar.id - Fraksi Demokrat akan memproses kadernya atas nama Nofrizon yang diduga ancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPD Sumbar, Ali Tanjung menyatakan sudah memproses pelanggaran anggotanya tersebut.
"Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD," kata Ali Senin (6/3/2023).
Akibat perbuatanya itu, Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai.
"Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang di duga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar," ujarnya.
Menurutnya, proses prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap bersangkutan. Dan langkah selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat.
Selain melakukan pengancaman, juga ada beberapa pelanggaran dan aturan dari Fraksi Partai Demokrat yang tidak digubris oleh Nofrizon.
Bahkan, sanksi diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan saja tapi juga ada beberapa tindakan Nofrizon.
"Ada tiga persoalan terkait sanksi ini yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest," terangnya.
Baca Juga: Baru Terungkap, Nikita Willy Ternyata Nyatain Cinta Duluan ke Indra Priawan
Namun surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang di dapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak nyaleg lagi di Partai Demokrat.
"Kita sudah lakukan sesuai dengan prosedur, sehingga segala sesuatunya kita serahkan kepada DPD," jelasnya.
Hal yang dilanggar Nofrizon yaitu permintaan fraksi untuk mundur dari anggota koperasi, namun hal itu belum dilaksanakan. Selain itu, terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah.
"Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kita sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya tapi belum dilaksanakan," cetusnya.
Bagi fraksi, kata Ali, perbuatan Nofrizon sudah tidak bisa dibiarkan karena dapat mencoreng partai. Apalagi Novrizon dianggap tidak menghargai dirinya sebagai pimpinan fraksi, dengan melarangnya dengan nada mengancam agar tidak mempersoalkan sewa aset Pemprov.
"Kita sudah sesuai prosedur, jadi kita serahkan kepada DPD khususnya Ketua DPD utk menindaklanjutinya. Karena itu kewenangan beliau untuk mengambil tindakan tegas," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Demokrat Sebut Pertemuan Surya Paloh-Prabowo Perkuat Kolaborasi Kekuatan Bangsa
-
Demokrat-PKS Tak Masalah Surya Paloh Bertemu Prabowo, Malah Apresiasi Silaturahmi Pimpinan Partai
-
Ikhlas Siapa Saja Cawapres Anies, Ada Prioritas Lain yang Diutamakan Demokrat, Apa Itu?
-
Demokrat Tegas Usung Anies Baswedan Sebagai Capres di Pemilu 2024
-
Walau Belum Deklarasi, NasDem-PKS-Demokrat Sudah Tanda Tangan Piagam Kerja Sama Koalisi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung