SuaraSumbar.id - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar), menyebutkan bahwa dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand terduga pelecehan seksual terhadap temannya telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.
"Satgas PPKS Unand telah memeriksa terduga pelaku dan korban. Pelaku telah mengakui perbuatannya," kata Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti, dikutip dari Antara, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, laporan terjadinya pelecehan seksual tersebut masuk ke Satgas PPKS Unand dari salah seorang korban pada 23 Desember 2022.
Satgas segera menanggapi laporan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Kemudian Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan empat orang saksi serta dua orang terlapor serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual," ujarnya.
Kedua terlapor telah mengakui perbuatannya. Satgas PPKS juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.
"Satgas kemudian mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas," katanya.
Ia mengatakan saat ini Satgas PPKS Unand sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.
Baca Juga: Viral Pelecehan Dilakoni 2 Sejoli Mahasiswa Unand: Saling Kirim Konten, Korban 8 Orang
Ia memastikan rekomendasi itu mengusung semangat untuk memberantas segala bentuk perbuatan pelecehan, pelanggaran, hukum, norma, etika, dan moral harus dari kehidupan dunia kampus.
Menurutnya kampus ikut bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan serta membangun akhlak dan karakter anak bangsa. Sehingga apabila terjadi tindakan tercela yang dilakukan warga kampus maka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Berita Terkait
-
Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Akui Telah Lakukan Pelecehan Seksual
-
Satgas PPKS Unand Rekomendasikan 2 Sejoli Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan
-
Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual 2 Sejoli Mahasiswa Unand Capai 12 Orang
-
Sebut Sudah Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Polda Sumbar Soal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Unand
-
Unand Kembali Heboh karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Pelaku 2 Sejoli Mahasiswa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar