SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi meringkus seorang pemuda yang diduga menganiaya seorang wanita yang merupakan pacarnya sendiri. Pelaku menusuk sang kekasih dengan pisau saat ia mendatangi rumah korban di daerah Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku inisial R (26) ditangkap dini hari tadi tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan pengaduan korban bersama masyarakat kurang dari 24 jam sebelumnya," kata Kapolsek Kamang AKP Syaiful di Bukittinggi, Rabu (18/1/2023).
Ia menuturkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (17/01) sekira pukul 09.30 WIB di rumah korban M (38) yang merupakan calon istri pelaku di Jorong Joho, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek Agam.
Berdasarkan pengakuan korban dan laporan yang diterima, kejadian penusukan korban diawali oleh cek-cok antara keduanya.
"Korban sebelumnya diajak pelaku ke Kota Payakumbuh dengan bus, selanjutnya korban ditinggal dengan alasan pelaku ingin mencari uang untuk modal mereka menikah. Namun karena hingga sore pelaku tidak muncul, korban memutuskan untuk pulang sendirian ke rumahnya di Kamang, Agam," kata Syaiful.
Hal itu membuat pelaku marah, dan kemudian mencari korban ke rumahnya hingga terjadi keributan, dan akhirnya pelaku menusuk korban dengan pisau di bagian dada.
"Korban langsung jatuh dan berteriak minta tolong, sementara pelaku pergi begitu saja, warga dan keluarga korban langsung membawa korban ke rumah sakit," kata Kapolsek.
Sementara itu, Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di daerah Canduang, Agam.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana ancaman lima tahun penjara," kata Fetrizal. (Antara)
Baca Juga: Emak-emak Keroyok Relawan Anies Sumbar Dibekuk, Ternyata Bukan karena Politik tapi Perkara Utang
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Pelaku Pencurian di Bukittinggi, Polisi Temukan Puluhan Batang Ganja
-
Razia Pekat di Agam, Satpol PP Amankan 10 Liter Tuak
-
Kecelakaan Maut di Jalur Padang-Bukittinggi, 2 Orang Tewas dan Satu Korban Kritis
-
173.434 Warga Agam Bermukim di Sekitar Gunung Marapi yang Puluhan Kali Erupsi Sejak 4 Hari Terakhir
-
170 Kejadian Bencana Alam Terjadi di Agam Sepanjang 2022
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus