SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi meringkus seorang pemuda yang diduga menganiaya seorang wanita yang merupakan pacarnya sendiri. Pelaku menusuk sang kekasih dengan pisau saat ia mendatangi rumah korban di daerah Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku inisial R (26) ditangkap dini hari tadi tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan pengaduan korban bersama masyarakat kurang dari 24 jam sebelumnya," kata Kapolsek Kamang AKP Syaiful di Bukittinggi, Rabu (18/1/2023).
Ia menuturkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (17/01) sekira pukul 09.30 WIB di rumah korban M (38) yang merupakan calon istri pelaku di Jorong Joho, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek Agam.
Berdasarkan pengakuan korban dan laporan yang diterima, kejadian penusukan korban diawali oleh cek-cok antara keduanya.
"Korban sebelumnya diajak pelaku ke Kota Payakumbuh dengan bus, selanjutnya korban ditinggal dengan alasan pelaku ingin mencari uang untuk modal mereka menikah. Namun karena hingga sore pelaku tidak muncul, korban memutuskan untuk pulang sendirian ke rumahnya di Kamang, Agam," kata Syaiful.
Hal itu membuat pelaku marah, dan kemudian mencari korban ke rumahnya hingga terjadi keributan, dan akhirnya pelaku menusuk korban dengan pisau di bagian dada.
"Korban langsung jatuh dan berteriak minta tolong, sementara pelaku pergi begitu saja, warga dan keluarga korban langsung membawa korban ke rumah sakit," kata Kapolsek.
Sementara itu, Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di daerah Canduang, Agam.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana ancaman lima tahun penjara," kata Fetrizal. (Antara)
Baca Juga: Emak-emak Keroyok Relawan Anies Sumbar Dibekuk, Ternyata Bukan karena Politik tapi Perkara Utang
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Pelaku Pencurian di Bukittinggi, Polisi Temukan Puluhan Batang Ganja
-
Razia Pekat di Agam, Satpol PP Amankan 10 Liter Tuak
-
Kecelakaan Maut di Jalur Padang-Bukittinggi, 2 Orang Tewas dan Satu Korban Kritis
-
173.434 Warga Agam Bermukim di Sekitar Gunung Marapi yang Puluhan Kali Erupsi Sejak 4 Hari Terakhir
-
170 Kejadian Bencana Alam Terjadi di Agam Sepanjang 2022
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang