Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 17 Januari 2023 | 22:15 WIB
Transformasi Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)

SuaraSumbar.id - Sudah sehari Ferry Irawan mencicipi dinginnya lantai sel tahanan Polda Jawa Timur, sejak resmi ditahan pada Senin (16/1) malam.

Ferry Irawan ditahan setelah diperiksa selama enam jam oleh penyidik atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Venna Melinda.

Setelah selesai diperiksa, Ferry Irawan langsung digiring ke sel ditahan. Dia juga sempat memberikan keterangan kepada awak media dengan memakai baju resmi tahanan.

Dalam kesempatan itu, Ferry Irawan membacakan surat terbuka untuk istrinya Venna Melinda.

Baca Juga: Terungkap! Sebelum Mantapkan Hati pada Ferry Irawan, Banyak Pria Lain yang Incar Venna Melinda

Sebelum membacakan surat tersebut, Ferry Irawan meminta maaf pada ibunya yang sudah berusia 76 tahun karena ia merasa belum bisa membahagiakan ibunya sepenuhnya.

Kemudian, Ferry Irawan menyampaikan permintaan maafnya pada Venna Melinda.

“Saya sebagai suami, saya punya kelebihan begitu juga saya punya kekurangan,” kata Ferry Irawan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (17/1/2023).

“Kepada istriku tersayang, Venna, Abi (Ferry) tahu Mena (Venna) tahu, bagaimana perjuangan kita sampai kita berumah tangga,” tuturnya.

“Abi mohon maaf atas segala salah, khilaf, yang Abi perbuat selama kita berumah tangga,” lanjut Ferry Irawan.

Baca Juga: Athalla Naufal ke Venna Melinda: Mama Jangan Malu, Ini Bukan Salah Mama...

Ferry Irawan memahami bahwa dirinya telah melanggar hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan KDRT hingga menyebabkan rusuk dan batang hidung Venna Melinda retak.

Load More