SuaraSumbar.id - Ferry Irawan masih berusaha merayu Venna Melinda untuk memaafkannya agar terbebas dari jerat hukum lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Suami Venna Melinda itu kini sudah dijebloskan ke sel tahanan setelah dijadikan tersangka KDRT.
Seusai resmi menjadi tahanan di Polda Jatim, Ferry Irawan pun mengungkapkan permohonan maaf terhadap istrinya.
Saat digiring ke sel tahanan, Ferry Irawan terlihat dalam keadaan tangan diborgol dan memakai baju tahanan.
Artis tersebut baru keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim dan membacakan surat untuk Venna.
Ia pun meminta maaf terhadap Venna atas segala kekhilafan yang telah diperbuatnya tersebut ketika berumah tangga.
“Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengaku siap menerima segala macam konsekuensinya dengan ikhlas atas perbuatannya tersebut.
“Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaAllah segala macam konsekuensinya, insyaAllah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua,” katanya.
Baca Juga: Ferry Irawan Memohon Venna Melinda Memaafkan agar Bebas dari Tahanan: Ibu Saya Sakit, Boleh Dicek...
“Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali,” tuturnya melanjutkan.
Lebih lanjut, Ferry juga mengaku sedih dengan kondisi ibunya yang saat ini sedang jatuh sakit.
“Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya,” ucapnya.
Ternyata ia meminta untuk bisa diberikan kesempatan agar berbakti kepada ibunya yang sedang sakit.
Ferry mengungkapkan tak ingin menyesal untuk yang kedua seperti saat sang ayahandanya wafat.
“Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apapun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena,” katanya.
“Surat ini akan abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima,” tuturnya melanjutkan.
Selesai membacakan surat untuk istrinya, Ferry pun diboyong ke dalam mobil untuk menjalani masa penahanan.
Di samping itu, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry langsung mengajukan penangguhan penahanan kliennya.
“Sudah, sudah kami ajukan penangguhan,” ucapnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Memohon Venna Melinda Memaafkan agar Bebas dari Tahanan: Ibu Saya Sakit, Boleh Dicek...
-
Venna Melinda Ogah Kembali ke Pelukan Ferry Irawan: Saya Tak Mau Mati Konyol
-
Terpopuler Lifestyle: Syahrini Pamer Liontin Hermes, Ferry Irawan Merengek Mirip Fajar Sad Boy
-
Ferry Irawan Jadi Contoh Buruk, Venna Melinda ke Verrell dan Athalla: Jadi Pria Gentle
-
Senasib Venna Melinda, Yuni Shara Ena-Ena Tapi Nggak Enak Samsek karena Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!