SuaraSumbar.id - Polisi masih memburu dua perampok pedagang emas di jalan Matur-Bukittinggi, tepatnya di Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (16/9/2022) lalu.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku dan ini pekerjaan rumah kita tahun ini," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, Senin (2/1/2023).
Menurutnya, kedua pelaku sudah diketahui keberadaan sebelumnya di salah satu kabupaten dan kota di Riau.
Namun keberadaan pelaku tidak terpantau lagi karena keduanya sudah mengganti nomor dan telpon genggamnya.
Bahkan telpon genggam dan nomor istrinya juga sudah diganti, sehingga kesulitan untuk melacak keberadaan pelaku.
"Kedua pelaku sudah pintar dengan mengganti telepon genggam, nomornya dan termasuk punya istrinya," katanya.
Polres Agam melakukan kerjasama dengan Tim IT Polda Sumbar untuk mencari keberadaan pelaku.
Dengan kerja sama itu, ia berharap kedua pelaku segera ditangkap dalam waktu dekat.
Sebelumnya, terjadi perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Kamaruzaman (47) pedagang emas di Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Jumat (16/9) sekitar pukul 16.20 WIB.
Baca Juga: Realisasi PAD Agam Capai Rp 126,65 Miliar
Korban bersama adiknya Yuliandri (45) pulang berdagang emas dari Pasar Lawang, Kecamatan Matur. Sebelum dirampok, korban sempat diintai sejak berangkat pulang dari Pasar Lawang menuju rumahnya.
Sesampai di tempat kejadian perkara di Bukik Apik jalan lintas Matur-Padang Luar Bukittinggi, mobil Avanza warna hitam milik korban dengan nomor polisi BA 1219 TD dipepet dan bahkan ditabrak sebanyak dua kali oleh mobil kijang nomor polisi B 1830 YG yang dikemudikan para tersangka.
Akibat terdesak dan tidak ada kesempatan untuk menghindar, akhirnya korban memilih untuk berhenti. Saat itu kawanan perampok langsung menyergap korban dan memaksa untuk membuka pintu mobil sambil menodongkan senjata api.
Merasa takut, korban membuka pintu mobilnya dan tersangka langsung memukul kepala korban.
Kemudian merampas tas korban yang saat itu berisi emas 24 karat seberat 1,2 kilogram dan uang tunai Rp250 juta. Bahkan korban ditembak di bagian paha sebelah kanannya hingga dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Mukhtar Bukittinggi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara mobil yang dikendarai pelaku saat merampok sengaja dibakar para pelaku untuk mengelabui aparat. Setelah itu mereka dijemput oleh seorang tersangka menggunakan mobil Suzuki Carry di Panta mereka turun dan langsung lari ke arah hutan sekitar.
Berita Terkait
-
Usaha Konservasi Lahan Basah Terapung di Danau Maninjau
-
Harimau Sumatera Mangsa Tiga Ekor Anjing, Warga Agam Cemas Pergi ke Ladang
-
Tragis! Kebakaran Rumah di Agam Renggut Nyawa Seorang Perempuan Lansia
-
Penampakan Bunga Bangkai Setinggi 4 Meter di Kabupaten Agam
-
Susu Kambing Aro Kandikir Agam Bakal Diproduksi dengan Teknologi Pasteurisasi Binaan Unand
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?