Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 02 Januari 2023 | 15:28 WIB
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian (tengah) sedang memberikan keterangan pengungkapan kasus selama 2022. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi masih memburu dua perampok pedagang emas di jalan Matur-Bukittinggi, tepatnya di Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (16/9/2022) lalu.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku dan ini pekerjaan rumah kita tahun ini," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, Senin (2/1/2023).

Menurutnya, kedua pelaku sudah diketahui keberadaan sebelumnya di salah satu kabupaten dan kota di Riau.

Namun keberadaan pelaku tidak terpantau lagi karena keduanya sudah mengganti nomor dan telpon genggamnya.

Baca Juga: Realisasi PAD Agam Capai Rp 126,65 Miliar

Bahkan telpon genggam dan nomor istrinya juga sudah diganti, sehingga kesulitan untuk melacak keberadaan pelaku.

"Kedua pelaku sudah pintar dengan mengganti telepon genggam, nomornya dan termasuk punya istrinya," katanya.

Polres Agam melakukan kerjasama dengan Tim IT Polda Sumbar untuk mencari keberadaan pelaku.

Dengan kerja sama itu, ia berharap kedua pelaku segera ditangkap dalam waktu dekat.

Sebelumnya, terjadi perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Kamaruzaman (47) pedagang emas di Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Jumat (16/9) sekitar pukul 16.20 WIB.

Baca Juga: Satpol PP Amankan Dua Pasangan Gegara Asyik Karaoke Sampai Larut Malam

Korban bersama adiknya Yuliandri (45) pulang berdagang emas dari Pasar Lawang, Kecamatan Matur. Sebelum dirampok, korban sempat diintai sejak berangkat pulang dari Pasar Lawang menuju rumahnya.

Load More