SuaraSumbar.id - Diduga memalsukan tanda tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt Kupiah melaporkan kemenakannya ke Polda Sumbar.
Pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Gema Yudha Dt. Maraalam yang bertujuan untuk menjual tanah milik kaumnya di Kenagarian Lareh Nan Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan adanya laporan tersebut, Jumat (16/12/2022).
"Ya, laporannya sudah kita terima pada 29 November 2022 dengan nomor STTLP/480.a/XI/2022/SPKT Polda Sumbar," katanya, Jumat (16/12/2022).
Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.
"Pekan depan akan dipanggil saksi-saksi sebagai bentuk tindaklanjut laporan, termasuk pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor," tuturnya.
Akibat dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pelaku, korban atau Suku Koto Nan Baranam mengalami kerugian mencapai Rp50 miliar.
"Itu baru berdasarkan laporan. Kita selidiki dulu kebenarannya nanti akan terungkap dari keterangan-keterangan saksi dan bukti," katanya.
Sementara Penasehat Hukum Herry Chandra Dt. Kupiah, Rimaison Syarif mengatakan, pihaknya meminta kepada penyidik agar bisa memeriksa keterangan saksi-saksi terkait laporan dari kliennya.
Baca Juga: Heboh Buaya Muncul di Pantai Duta Wisata, Ditembaki Warga Sekitar
"Kita sudah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini yang digunakan oleh terlapor untuk menjual sejumlah tanah kaum. Hingga saat ini, kita masih menunggu pemanggilan dari penyidik untuk proses perkaranya," ujarnya.
Rimaison mengatakan, dugaan perkara baru diketahui oleh kliennya setelah adanya pengumuman penerbitan pemohonan sertifikat di BPN Padang Panjang.
Dari sana, kata Rimaison, korban baru mengetahui adanya dugaan tindak pidana ini. Setelah itu, korban mencari tahu sudah berapa kali permohonan penerbitan sertifikat yang diajukan terlapor.
"Ternyata sudah banyak sertifikat yang telah diterbitkan. Lalu, korban pun memanggil terlapor dan terlapor mengakui perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada korban. Namun ini sudah menyangkut kaum, dan yang dirugikan tidak hanya korban saja, makanya dilaporkan ke Polda Sumbar," jelasnya.
Setelah mengetahui adanya permohonan penerbitan sertifikat atas objek tanah yang dimiliki kaum tersebut, korban pun melakukan pemblokiran di BPN.
"Saat ini sejumlah berkas permohonan penerbitan sertifikat sudah diblokir. Kita meminta penyidik agar bisa segera melakukan penyelidikan dalam dugaan perkara ini," katanya.
Berita Terkait
-
Mantan Camat di Bondowoso Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Akta Jual Beli Tanah, Ada Luas Lahan Lenyap 181 Meter Persegi
-
Polisi Bongkar Bisnis Pemalsuan Oli di Kalsel, 13 Drum Isi Ribuan Liter Disita
-
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Pengangkatan Kepsek SD di Padang, Pensiunan PNS Lapor Komnas HAM Sumbar
-
Kesal, Erina Gudono Segera Klarifikasi Pemalsuan Undangan Pernikahannya: Kami Tak Menerbitkan
-
Waspada Pemalsuan! Tiket Tiba Tiba Tenis Sudah Tidak Dijual, Raffi Ahmad: Sold Out 6 Menit Pertama
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung
-
Tubuh Masih Lelah Setelah Lebaran? Ini 3 Cara Cepat Kembali Produktif
-
2 Peserta Lelang Ponsel KPK Gagal Melunasi Pembayaran
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta