SuaraSumbar.id - Diduga memalsukan tanda tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt Kupiah melaporkan kemenakannya ke Polda Sumbar.
Pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Gema Yudha Dt. Maraalam yang bertujuan untuk menjual tanah milik kaumnya di Kenagarian Lareh Nan Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan adanya laporan tersebut, Jumat (16/12/2022).
"Ya, laporannya sudah kita terima pada 29 November 2022 dengan nomor STTLP/480.a/XI/2022/SPKT Polda Sumbar," katanya, Jumat (16/12/2022).
Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.
"Pekan depan akan dipanggil saksi-saksi sebagai bentuk tindaklanjut laporan, termasuk pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor," tuturnya.
Akibat dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pelaku, korban atau Suku Koto Nan Baranam mengalami kerugian mencapai Rp50 miliar.
"Itu baru berdasarkan laporan. Kita selidiki dulu kebenarannya nanti akan terungkap dari keterangan-keterangan saksi dan bukti," katanya.
Sementara Penasehat Hukum Herry Chandra Dt. Kupiah, Rimaison Syarif mengatakan, pihaknya meminta kepada penyidik agar bisa memeriksa keterangan saksi-saksi terkait laporan dari kliennya.
Baca Juga: Heboh Buaya Muncul di Pantai Duta Wisata, Ditembaki Warga Sekitar
"Kita sudah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini yang digunakan oleh terlapor untuk menjual sejumlah tanah kaum. Hingga saat ini, kita masih menunggu pemanggilan dari penyidik untuk proses perkaranya," ujarnya.
Rimaison mengatakan, dugaan perkara baru diketahui oleh kliennya setelah adanya pengumuman penerbitan pemohonan sertifikat di BPN Padang Panjang.
Dari sana, kata Rimaison, korban baru mengetahui adanya dugaan tindak pidana ini. Setelah itu, korban mencari tahu sudah berapa kali permohonan penerbitan sertifikat yang diajukan terlapor.
"Ternyata sudah banyak sertifikat yang telah diterbitkan. Lalu, korban pun memanggil terlapor dan terlapor mengakui perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada korban. Namun ini sudah menyangkut kaum, dan yang dirugikan tidak hanya korban saja, makanya dilaporkan ke Polda Sumbar," jelasnya.
Setelah mengetahui adanya permohonan penerbitan sertifikat atas objek tanah yang dimiliki kaum tersebut, korban pun melakukan pemblokiran di BPN.
"Saat ini sejumlah berkas permohonan penerbitan sertifikat sudah diblokir. Kita meminta penyidik agar bisa segera melakukan penyelidikan dalam dugaan perkara ini," katanya.
Berita Terkait
-
Mantan Camat di Bondowoso Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Akta Jual Beli Tanah, Ada Luas Lahan Lenyap 181 Meter Persegi
-
Polisi Bongkar Bisnis Pemalsuan Oli di Kalsel, 13 Drum Isi Ribuan Liter Disita
-
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Pengangkatan Kepsek SD di Padang, Pensiunan PNS Lapor Komnas HAM Sumbar
-
Kesal, Erina Gudono Segera Klarifikasi Pemalsuan Undangan Pernikahannya: Kami Tak Menerbitkan
-
Waspada Pemalsuan! Tiket Tiba Tiba Tenis Sudah Tidak Dijual, Raffi Ahmad: Sold Out 6 Menit Pertama
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus