SuaraSumbar.id - Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumatera Barat (Sumbar) harus mengantongi syarat minimal 2 ribu dukungan suara untuk bisa bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu dinyatakan Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dalam rakor dan sosialisasi pendaftaran penyerahan dan verifikasi persyaratan minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI di Padang, Rabu (30/11/2022).
Menurut Yanuk Sri Mulyani, kegiatan penting karena bagian dari tahapan Pemilu Serentak 2024. Sosialisasi berdasarkan PKPU No 3 tahun 2022 tentang Calon Perseorangan.
"Desember 2022 ini juga dimulai pendaftaran calon anggota DPD RI. Sebelum pendaftaran, bakal calon harus mengisi berita acara dukungan yang telah disiapkan oleh KPU Sumbar," katanya.
Yanuk menjelaskan, Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya. Sebab, bakal calon anggota DPD harus mengisi formulir dukungan tersebut.
"Minimal 2.000 dukungan itu tersebar di minimal 50 persen kabupaten dan kota. Jadi untuk Sumbar, dukungan harus tersebar di 10 kabupaten dan kota," tuturnya.
Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi bakal calon anggota DPD RI, harus segera melengkapi persyaratan tersebut. "Bagi yang ragu, termasuk bagi pengurus parpol, silakan datang ke kantor KPU Sumbar untuk konsultasi," katanya.
Sementara itu, Kordiv Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Gebriel Daulay mengatakan, seseorang belum bisa mendaftar sebagai calon anggota DPD RI jika tidak lolos verifikasi administrasi yang terkait dengan surat pernyataan dukungan dan surat persyaratan dukungan.
"Jadi, lolos dulu verifikasi administrasi dan faktual termasuk syarat dukungan, baru bisa mendaftar sebagai calon anggota DPD RI. Jadi, sejak awal data-data calon harus terverifikasi," katanya.
Baca Juga: Hari Kedua Dibuka, Sudah 441 Orang Daftar PPK Pemilu 2024 di Kota Surabaya
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tak Punya Utang, Rincian Harta Kekayaan Komeng di LHKPN Capai Miliaran Rupiah sebelum Jadi DPD RI
-
Kocak tapi Tajam, Komeng Tunjuk Teman DPD Buat Jangan Nyusahin: Inget Ye...
-
Heboh! Komeng Minta Pindah Komite di DPD RI, Warganet Kritik Keras Instagram Ketua DPD RI
-
Minta Komeng Gabung di Komite II Karena Butuh Hiburan, Akun IG Ketua DPD RI Digeruduk Warganet
-
Kuasai Bidang Seni, Komeng Protes Ditempatkan di Urusan Pertanian: Saya Harus Belajar Ke Mana, Pimpinan?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!