SuaraSumbar.id - Kabar baik untuk warga Sumatera Barat (Sumbar). Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diperpanjang hingga 12 Desember 2022.
"Banyak permintaan dari masyarakat agar program ini diperpanjang. Untuk itu kita mengambil kebijakan untuk memperpanjang selama satu bulan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah melansir Antara, Selasa (29/11/2022).
Mahyeldi mengaku pemutihan pajak mampu mendorong meningkatkan antusiasme warga untuk membayar pajak dan denda pajak kendaraan, juga untuk menghidupkan pajak kendaraan bermotornya.
Pemerintah daerah juga mendapatkan keuntungan dari program itu, karena hampir 80 persen pendapatan daerah Sumbar berasal dari pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Jalin Silaturahmi, Gubernur Bali Sambut Baik Kehadiran PKY di Pulau Bali
"Makin banyak masyarakat yang taat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan, makin banyak pendapatan daerah. Pendapatan itu digunakan untuk pembangunan Sumbar ke depan," ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Maswar Dedi mengatakan perpanjangan, perpanjangan itu sebagai bentuk kebijakan dan stimulus dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi masyarakat yang terpuruk diakibatkan pandemi Covid-19.
"Salah satu stimulus tersebut adalah relaksasi perpajakan yang dibuat agar dapat memberikan insentif bagi wajib pajak (pemilik kendaraan bermotor) yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Dedi berharap masyarakat bisa memanfaatkan perpanjangan untuk segera mengurus pembayaran pajak dan denda pajak kendaraannya.
"Silahkan manfaatkan perpanjangan program ini. Jangan lewatkan," katanya.
Baca Juga: Selain Bidang Akademis, 4 Skill ini Perlu Orang Tua Ajarkan ke Anaknya
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 12 Desember 2022, Ini Alasannya
-
Jasa Raharja: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan
-
Ayo Wong Kito Segera Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Desember 2022
-
Di Bontang, Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga Desember: Dapat Diskon Membayar
-
Daftar Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Ada Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
Terkini
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah