SuaraSumbar.id - Kabar baik untuk warga Sumatera Barat (Sumbar). Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diperpanjang hingga 12 Desember 2022.
"Banyak permintaan dari masyarakat agar program ini diperpanjang. Untuk itu kita mengambil kebijakan untuk memperpanjang selama satu bulan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah melansir Antara, Selasa (29/11/2022).
Mahyeldi mengaku pemutihan pajak mampu mendorong meningkatkan antusiasme warga untuk membayar pajak dan denda pajak kendaraan, juga untuk menghidupkan pajak kendaraan bermotornya.
Pemerintah daerah juga mendapatkan keuntungan dari program itu, karena hampir 80 persen pendapatan daerah Sumbar berasal dari pajak kendaraan bermotor.
"Makin banyak masyarakat yang taat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan, makin banyak pendapatan daerah. Pendapatan itu digunakan untuk pembangunan Sumbar ke depan," ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Maswar Dedi mengatakan perpanjangan, perpanjangan itu sebagai bentuk kebijakan dan stimulus dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi masyarakat yang terpuruk diakibatkan pandemi Covid-19.
"Salah satu stimulus tersebut adalah relaksasi perpajakan yang dibuat agar dapat memberikan insentif bagi wajib pajak (pemilik kendaraan bermotor) yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Dedi berharap masyarakat bisa memanfaatkan perpanjangan untuk segera mengurus pembayaran pajak dan denda pajak kendaraannya.
"Silahkan manfaatkan perpanjangan program ini. Jangan lewatkan," katanya.
Baca Juga: Jalin Silaturahmi, Gubernur Bali Sambut Baik Kehadiran PKY di Pulau Bali
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 12 Desember 2022, Ini Alasannya
-
Jasa Raharja: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan
-
Ayo Wong Kito Segera Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Desember 2022
-
Di Bontang, Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga Desember: Dapat Diskon Membayar
-
Daftar Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Ada Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan