Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 24 November 2022 | 18:27 WIB
Ilustrasi HIV/AIDS. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur mencatat delapan kasus HIV sepanjang Januari hingga November 2022. Dari jumlah itu, seorang diantaranya dilaporkan meninggal dunia.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur Sondang mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah, seperti tes atau skrining untuk mengetahui antibodi terhadap virus mematikan dan belum ada obatnya.

"Skrining tidak hanya dilakukan untuk kelompok maupun komunitas tertentu saja, tetapi juga ibu hamil serta masyarakat umum lainnya," katanya melansir Antara, Kamis (24/11/2022).

Skrining, kata Sondang, merupakan upaya pencegahan agar HIV tidak menular kepada orang lainnya. Penularan HIV hanya bisa melalui kontak dengan darah yang terinfeksi, serta cairan alat kelamin.

Baca Juga: Dukung Penuh Pelaksanaan Jambore Nasional Kewirausahaan Sosial, Danang: Semoga Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

"Selain skrining atau deteksi, kami juga menggencarkan sosialisasi pada remaja terkait pencegahan dan penanganan kasus HIV," ujarnya.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur Edi Gunawan mengatakan pihaknya menangani enam pasien HIV sejak enam bulan terakhir.

"Ada enam pasien yang telah kami tangani yaitu seorang wanita dan lima laki-laki. Pasien HIV tersebut merupakan warga Aceh Timur dan Banda Aceh. Saat ini, enam pasien tersebut sudah dipulangkan dan hanya rawat jalan," kata Edi Gunawan.

Orang yang terinfeksi HIV memiliki gejala seperti flu, demam, sakit tenggorokan, dan kelelahan. Kemudian penyakit ini biasanya tanpa gejala sampai berkembang menjadi AIDS (acquired immunodeficiency syndrome).

Gejala AIDS termasuk penurunan berat badan, demam atau berkeringat saat malam, kelelahan, dan infeksi berulang. Tidak ada obat untuk AIDS, tetapi kepatuhan ketat mengonsumsi obat dapat mencegah infeksi sekunder dan komplikasi.

Baca Juga: Pemerintah Usul Istilah Makar dalam RKUHP Diubah, Memang Apa Artinya?

Load More