SuaraSumbar.id - Polisi meringkus empat orang pelaku gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Komplotan ini telah beraksi melakukan curanmor lebih dari di 13 lokasi.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan, dari empat orang pelaku ini dua di antaranya merupakan kakak beradik. Mereka bekerja sama untuk melancarkan aksinya dalam melakukan curanmor.
"Dari pelaku ini ada kakak beradik yakni inisial JH dan ZE dalam melakukan curanmor. Mereka gembong di wilayah kami," kata Nesmon di Mapolsek Lubuk Kilangan, Senin (21/11/2022).
Nesmon mengungkapkan, untuk dua orang pelaku lainnya yakni berinisial DS dan Do. Pengungkapan gembong curanmor ini merupakan kerja keras personel hingga berhasil melacak keberadaan barang bukti di pedalaman.
"Kami lakukan penyelidikan mendalam akhirnya dapat mengidentifikasi para pelaku," ungkapnya.
Hasil curian sepeda motor, kata Nesmon, dijual para pelaku ke pedalaman perkebunan sawit yang sulit dijangkau di wilayah Kabupaten Solok dan Solok Selatan. Harga jual hasil curian para pelaku juga tergolong murah.
"Dijual dikisaran Rp 750 sampai Rp 1,5 juta. Untuk merek NMAX hanya dijual Rp 2 juta," ujarnya.
Nesmon menyebutkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dengan mencari beberapa barang bukti lain. Sampai saat ini baru tujuh unit sepeda motor hasil curian yang berhasil disita.
"Jadi mereka ini termasuk gembong curanmor. Sekarang berhasil disita baru tujuh unit, masih kami kembangkan untuk barang bukti lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Marah Anaknya Dipukuli, Ayah di Padang Tikam Pelaku dengan Pisau
Para pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuk Kilangan. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Parah! 3 Perempuan Umur Belasan Tahun Ditangkap di Kamar Hotel Bareng 4 Pria di Padang
-
Kronologi 2 Mobil Masuk Jurang Sitinjau Lauik, Begini Kondisi Kedua Sopir yang Ditemukan Luka-luka
-
Sitinjau Lauik Longsor Lagi, Jalan Padang-Solok Ditutup Sementara
-
Pasar Seni Indarung, Upaya Merawat dan Aktivasi Situs Sejarah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus