SuaraSumbar.id - Polisi meringkus empat orang pelaku gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Komplotan ini telah beraksi melakukan curanmor lebih dari di 13 lokasi.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan, dari empat orang pelaku ini dua di antaranya merupakan kakak beradik. Mereka bekerja sama untuk melancarkan aksinya dalam melakukan curanmor.
"Dari pelaku ini ada kakak beradik yakni inisial JH dan ZE dalam melakukan curanmor. Mereka gembong di wilayah kami," kata Nesmon di Mapolsek Lubuk Kilangan, Senin (21/11/2022).
Nesmon mengungkapkan, untuk dua orang pelaku lainnya yakni berinisial DS dan Do. Pengungkapan gembong curanmor ini merupakan kerja keras personel hingga berhasil melacak keberadaan barang bukti di pedalaman.
"Kami lakukan penyelidikan mendalam akhirnya dapat mengidentifikasi para pelaku," ungkapnya.
Hasil curian sepeda motor, kata Nesmon, dijual para pelaku ke pedalaman perkebunan sawit yang sulit dijangkau di wilayah Kabupaten Solok dan Solok Selatan. Harga jual hasil curian para pelaku juga tergolong murah.
"Dijual dikisaran Rp 750 sampai Rp 1,5 juta. Untuk merek NMAX hanya dijual Rp 2 juta," ujarnya.
Nesmon menyebutkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dengan mencari beberapa barang bukti lain. Sampai saat ini baru tujuh unit sepeda motor hasil curian yang berhasil disita.
"Jadi mereka ini termasuk gembong curanmor. Sekarang berhasil disita baru tujuh unit, masih kami kembangkan untuk barang bukti lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Marah Anaknya Dipukuli, Ayah di Padang Tikam Pelaku dengan Pisau
Para pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuk Kilangan. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Parah! 3 Perempuan Umur Belasan Tahun Ditangkap di Kamar Hotel Bareng 4 Pria di Padang
-
Kronologi 2 Mobil Masuk Jurang Sitinjau Lauik, Begini Kondisi Kedua Sopir yang Ditemukan Luka-luka
-
Sitinjau Lauik Longsor Lagi, Jalan Padang-Solok Ditutup Sementara
-
Pasar Seni Indarung, Upaya Merawat dan Aktivasi Situs Sejarah
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Padang Sabtu 21 Februari 2026, Bolehkah Makan Setelah Imsak?
-
Dramatis! Semen Padang FC vs Malut United Berakhir 2-2, Kabau Sirah Gagal Menang di Laga Kandang
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!
-
Kondisi Rumah Gadang di Sumbar Memprihatinkan, Perlu Dipugar Agar Tak Hilang Ditelan Zaman
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Lengkap dengan Doa Berbuka hingga Waktu Isya