SuaraSumbar.id - Pabrik AQUA Solok telah berdiri sejak 2013 dan usahanya telah berjalan baik dengan dukungan seluruh berbagai pemangku kepentingan setempat, baik itu dari pemerintah kabupaten Solok hingga provinsi Sumatera Barat. Dengan fasilitas produksi yang ada, pabrik AQUA Solok telah berhasil memenuhi kebutuhan produk minuman dalam kemasan AQUA bagi para konsumennya di daerah Sumatera Barat dan sekitarnya.
Namun, beberapa minggu belakangan ini, mencuat isu terkait hubungan industrial yang terjadi di Pabrik AQUA Solok , Manajemen PT Tirta Investama (TIV) terus melanjutkan untuk berdialog dengan terbuka dan saling menghormati untuk memastikan kelangsungan bisnis serta melindungi keadilan bagi karyawan, berdasarkan kepada PKB (Perjanjian Kerja Bersama) dan peraturan yang berlaku.
Kepala Pabrik AQUA Solok, Endro Wibowo, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses mediasi dan berharap agar para pemangku kepentingan di Solok dapat melihat persoalan ini secara jernih, tanpa mencampuradukan masalah dengan kepentingan diluar ketenagakerjaansehingga proses yang sedang berlangsung dapat terus berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
"Kami percaya Bapak Bupati dan jajaran pemerintahan daerah Kabupaten Solok maupun pemerintah provinsi Sumatera Barat mendukung lingkungan investasi yang kondusif dan aman sehingga kita bersama sama dapat memberikan kontribusi lebih baik kepada Kabupaten Solok dan masyarakat di seputar Pabrik pada khususnya,” ujar Endro.
Terkait perselisihan ini, perusahaan menyampaikan bahwa pokok permasalahan adalah tentang tuntutan upah lembur di jam istirahat dimana hingga saat ini masih berproses di tingkat mediasi yang ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Sumatera barat. Perusahaan berharap semua pihak akan mematuhi proses yang berlalu seusai ketentuann UU No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Sebagaimana diketahui perselisihan dimulai karena adanya perbedaan pandangan terhadap aturan lembur. Sejumlah karyawan yang merasa bahwa aspirasinya tidak diterima melakukan mogok kerja sejak tanggal 10 Oktober 2022 dimana manajemen menganggap aksi ini tidak sah karena proses dialog masih berlanjut.
Setelah 2 kali pemanggilan dalam waktu 7 hari berturut-turut mogok kerja tidak sah dan karyawan tetap tidak kembali bekerja, maka dianggap mengundurkan diri secara otomatis berdasarkan Pasal 6 (3) Kepmenakertrans No. Kep 232/Men/2003. Oleh karena itu, pada 19 Oktober 2022, perusahaan mengirimkan surat pemberitahuan kepada karyawan di dan Solok untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran mereka sebagai pengunduran diri dan perusahaan telah memberikan hak hak mereka sesuai PKB.
Mereka yang terkena dampak ini sudah bukan karyawan perusahaan sehingga mereka tidak lagi memiliki akses ke fasilitas kerja perusahaan terhitung sejak 19 Oktober 2022. Keputusan ini berdampak pada sekitar 101 karyawan di Pabrik Solok dan perusahaan telah melakukan penyelesaiaan hak mereka sesuai dengan regulasi dan PKB yang berlaku.
Mengenai masalah perekrutan kembali, Endro mengungkapkan bahwa perusahaan masih tetap terbuka untuk mempertimbangkan perekrutan kembali eks-karyawan sesuai mekanisme ketentuan PKB AQUA dan kedepannya perusahaan tetap berkomitmen untuk melakukan perekrutan secara terbuka dan transparan dengan prioritas utama masyarakat lokal, termasuk apabila ada dari eks-karyawan yang memenuhi persyaratan tersebut.
Baca Juga: Shell Indonesia Ekspansi Pabrik, Produksi 300 Juta Liter Pelumas per Tahun
Menanggapi keputusan perusahaan untuk menghentikan sementara proses produksi di pabrik AQUA Solok, Endro menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya perusahaan untuk melindungi karyawan dan aset produksi yang disinyalir menjadi sasaran kepentingan diluar isu ketenagakerjaan.
"Kami juga berterimakasih kepada beberapa karyawan yang tidak ikut demo dan selama ini tetap bekerja di pabrik untuk memastikan ketersediaan hidrasi sehat bagi masyarakat di Sumatra Barat," jelas Endro.
Perusahaan terus berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam operasionalnya dan terus menyediakan produk AQUA untuk memenuhi kebutuhan hidrasi konsumen di daerah sekitarnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Kendal, Kabupaten Penyangga Semarang dengan Banyak Peninggalan Kolonial
-
Puting Beliung Terjang Solok, Wanita Paruh Baya Tewas Tertimpa Batang Pohon Durian
-
Satu Penumpang Perahu Pembawa Rombongan Pesta di Solok Selatan Ditemukan Tewas
-
Pengusaha Emas ini Minta Diantarkan 5 Unit Mobil Esemka ke Kantornya Kalau Memang Wujud Barangnya Ada
-
Perahu Bawa Rombongan Pesta Nikah Terbalik di Sungai Batanghari Solok Selatan, Seorang Masih Dicari
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Hidup Belum Lengkap Tanpa Samsung: Kisah Pengguna Setia
-
Benarkah Nyeri Punggung Tanda Penyakit Ginjal? Ini Gejala Dini dan Fakta Terbarunya
-
Bolehkah Berdoa Sambil Memejamkan Mata? Ini Penjelasannya
-
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 50 Paket Ganja dan 8 Paket Sabu-sabu
-
Viral Demonstran Gen Z Nepal Joget Aura Farming ala Indonesia di Tengah Demo Berdarah!