SuaraSumbar.id - Pedangdut Dewi Perssik melanjutkan proses hukum terhadap W, seorang wanita 50 tahun yang menghina dan mengaku sebagai penggemarnya.
Menurut Dewi Perssik, ocehan miring terhadap dirinya dari W juga berimbas kepada keluarganya di kampung halaman.
Misalnya, kata Dewi Perssik, ia dihina dengan sebutan pelacur. Kini, ocehan itu jadi omongan orang-orang di kampung halaman.
"Efeknya luar biasa. Mami saya pengajian, ada yang bilang 'itu lho anaknya ternyata jual diri di Jakarta, pantesan kaya raya'," kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Namanya mulut tetangga, itu sinetron yang ada di televisi, benar banget ibu-ibu," katanya, dikutip dari Suara.com.
"Kami minta bukti kalau memang seperti itu. Saya bobo sama siapa?" kata Dewi lagi.
Dewi Perssik menerangkan, jika ocehan kasar itu dalam bentuk kritik membangun dan bisa dipertanggungjawabkan, ia bisa menerima. Namun pada saat ditantang memberikan bukti, W hanya bisa mengaku salah.
"Beliaunya bilang 'enggak usah, saya memang salah, saya meminta maaf,'" kata Dewi Perssik.
Karena ucapan tersebut telah menyakiti perasaannya dan keluarga, Dewi Perssik bersikukuh menjebloskan W ke penjara.
Baca Juga: Dewi Perssik Ogah Damai, Fitnah W Berujung Depe Dianggap Lonte Orang-Orang di Kampung
"Dalam prosesnya (dijerat) Pasal 27 Ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kompol Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2022).
Berita Terkait
-
Lanjutkan Proses Hukum Penghinanya, Langkah Dewi Perssik Direspon Warganet: Jangan Kaya yang Onoh Dicabut, Sindir Lesti Kejora?
-
Penghina Sembunyi di Balik Alibi Tak Sekolah buat Bebas Hukum, Kakak Dewi Perssik Emosi
-
Tegas! Dewi Perssik Tetap Lanjutkan Kasus Wanita yang Menghinanya, Warganet: Jangan Dicabut Kaya yang Onoh
-
Senyum Dewi Perssik yang Mebawa Luka
-
Ibu Paruh Baya yang Menghinanya Lanjutkan Proses Hukum, Dewi Perssik Ogah Cabut Laporan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan