SuaraSumbar.id - Pedangdut Dewi Perssik melanjutkan proses hukum terhadap W, seorang wanita 50 tahun yang menghina dan mengaku sebagai penggemarnya.
Menurut Dewi Perssik, ocehan miring terhadap dirinya dari W juga berimbas kepada keluarganya di kampung halaman.
Misalnya, kata Dewi Perssik, ia dihina dengan sebutan pelacur. Kini, ocehan itu jadi omongan orang-orang di kampung halaman.
"Efeknya luar biasa. Mami saya pengajian, ada yang bilang 'itu lho anaknya ternyata jual diri di Jakarta, pantesan kaya raya'," kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Namanya mulut tetangga, itu sinetron yang ada di televisi, benar banget ibu-ibu," katanya, dikutip dari Suara.com.
"Kami minta bukti kalau memang seperti itu. Saya bobo sama siapa?" kata Dewi lagi.
Dewi Perssik menerangkan, jika ocehan kasar itu dalam bentuk kritik membangun dan bisa dipertanggungjawabkan, ia bisa menerima. Namun pada saat ditantang memberikan bukti, W hanya bisa mengaku salah.
"Beliaunya bilang 'enggak usah, saya memang salah, saya meminta maaf,'" kata Dewi Perssik.
Karena ucapan tersebut telah menyakiti perasaannya dan keluarga, Dewi Perssik bersikukuh menjebloskan W ke penjara.
Baca Juga: Dewi Perssik Ogah Damai, Fitnah W Berujung Depe Dianggap Lonte Orang-Orang di Kampung
"Dalam prosesnya (dijerat) Pasal 27 Ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kompol Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2022).
Berita Terkait
-
Lanjutkan Proses Hukum Penghinanya, Langkah Dewi Perssik Direspon Warganet: Jangan Kaya yang Onoh Dicabut, Sindir Lesti Kejora?
-
Penghina Sembunyi di Balik Alibi Tak Sekolah buat Bebas Hukum, Kakak Dewi Perssik Emosi
-
Tegas! Dewi Perssik Tetap Lanjutkan Kasus Wanita yang Menghinanya, Warganet: Jangan Dicabut Kaya yang Onoh
-
Senyum Dewi Perssik yang Mebawa Luka
-
Ibu Paruh Baya yang Menghinanya Lanjutkan Proses Hukum, Dewi Perssik Ogah Cabut Laporan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!
-
Sinkhole Limapuluh Kota Muncul di Kawasan Vulkanik, Badan Geologi Makin Penasaran
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot AHY dari Menko IPK Februari 2026, Benarkah?
-
Kejati Sumbar Kawal Flyover Sitinjau Lauik, Target Pembebasan Lahan Rampung Maret 2026
-
5 Fakta DPR Tolak Hukuman Mati Ayah Pembunuh Pelaku Pelecehan Seksual di Pariaman, Korban Anaknya!