SuaraSumbar.id - Sebanyak 20 desa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), telah mencairkan dana desa tahap tiga. Dana tersebut Rp 2,18 miliar.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Asril melansir Antara, Jumat (4/11/2022).
"20 desa ini mencairkan dana desa tahap tiga beberapa minggu lalu dan masih menunggu dari 62 desa lainnya," katanya.
Syarat pencairan dana desa tahap tiga berupa dana sebelumnya cair 90 persen, output sebesar 75 persen dan laporan stunting di nagari itu.
Baca Juga: Restoran Tempat Kerja Bunda Corla Disambangi AHY dan Annisa Pohan, Netizen: Itu Capres Indonesia!
Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Di PMK itu ditetapkan syarat untuk pencairan dana tahap tiga. Apabila syarat sudah lengkap, maka proses pencairan bari bisa proses," ujarnya.
DPMN Agam telah mengirimkan surat ke 62 nagari yang belum mencairkan dana desa. Sebelumnya, tidak ada nagari yang tidak mencairkan dana desa di Agam dan kemungkinan dalam waktu dekat bakal diajukan nagari itu.
"Mudah-mudahan 62 nagari ini bakal mengajukan pencairan dana desa," katanya.
Ia mengakui, pagu dana desa di Agam Rp 75,09 miliar untuk 82 nagari atau desa adat. Dana desa itu telah dicairkan untuk tahap pertama Rp 19,06 miliar untuk 82 nagari dan tahap dua Rp 17,77 miliar untuk 82 nagari.
Baca Juga: Viral History Pesanan Gojek Capai Ratusan Juta, Warganet: Bisa Beli Mobil
Sedangkan alokasi dana desa tahap tiga sudah cair Rp 3,62 miliar untuk 35 nagari dari pagu Rp 76,32 miliar.
Untuk tahap satu Rp 17,14 miliar untuk 82 nagari dan tahap dua Rp 17,14 miliar untuk 82 nagari.
Berita Terkait
-
Dana Desa Diduga Mengalir untuk Tunjang Kegiatan KKB, Polda Papua Lakukan Penyelidikan
-
Dilaporkan Terkait Penyalahgunaan Dana Desa, Begini Tanggapan Kepala Desa Sejahtera
-
Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kepala Desa Sejahtera Dilaporkan Warga ke Pihak Berwajib
-
Maling Dana Desa, Kades Labuhan Makmur Mesuji Diciduk Polisi
-
Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades Diringkus Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik