SuaraSumbar.id - Delapan orang pegawai hotel berbintang di Kota Mataram, bersama seorang juru parkir ditahan. Mereka diduga mengeroyok empat remaja. Mereka adalah KB, DS, RP, SD, SB, AW, RA, dan RR. Sedangkan korban berinisial MF, RA, RH, dan AN.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Mereka ditahan di Rutan Polda NTB setelah ditetapkan sebagai tersangka," katanya melansir Antara, Sabtu (29/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan secara medis, kata Teddy, ditemukan luka lebam pada wajah korban yang diduga akibat dari tindakan kekerasan.
"Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," jelasnya.
Ia menjelaskan, motif penganiayaan ini merupakan reaksi dari perbuatan keempat korban yang pada awalnya melakukan kericuhan di depan hotel.
Mereka yang berboncengan menggunakan sepeda motor melontarkan makian kepada para pelaku yang saat itu sedang duduk santai di depan kafe hotel.
"Jadi, malam itu keempat korban bersama seorang rekannya diduga dalam kondisi mabuk," ujarnya lagi.
Tidak terima melihat tingkah laku kelima remaja tersebut, pelaku melakukan pengejaran, namun tidak membuahkan hasil.
Tidak lama kemudian, dua dari empat korban kembali berulah. Dengan berboncengan, mereka kembali melintas di depan hotel sambil mengacungkan tangan yang memberi kesan menantang para pelaku.
Karena terpancing emosi, pelaku mengejar kedua korban. Ada yang melakukan pengejaran menggunakan kendaraan roda dua dan ada juga dengan kendaraan roda empat.
"Saat sedang dikejar, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai MF dan rekannya Anshari berhenti di depan swalayan, wilayah Dasan Cermen, kendaraan mereka kehabisan bensin," ujar dia pula.
Para pelaku yang mengetahui kondisi tersebut langsung mengadang dan berhasil mengeroyok salah seorang di antaranya hingga babak belur, yakni MF. Cerita Anshari, lanjut Teddy, dia berhasil kabur dari kejaran para pelaku.
Belum puas melampiaskan emosi ke satu korban, MF yang menjadi korban pertama dari pengeroyokan di depan swalayan itu langsung diangkut ke dalam kendaraan roda empat milik salah seorang pelaku.
"Korban dimasukkan ke dalam kendaraan dan dibawa untuk mencari rekan lainnya," kata Teddy.
Pencarian pun berakhir di rumah yang dihuni para korban di wilayah Terong Tawah, Kabupaten Lombok Barat. Dari lokasi kedua ini, para pelaku menemukan tiga korban lainnya, yakni RA, RH, dan AN. Mereka pun turut menjadi sasaran para pelaku.
Masih dari lokasi kedua, para pelaku juga terungkap sempat menyuruh MF menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai hotel melalui rekaman video.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan! Bukan Hanya Terjerat Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, Namun Ada Pasal Lain Yang Lebih Ngeri
-
Calon Besan Ditahan, Pesan Olla Ramlan Untuk Nikita Mirzani: Sean Curhat Lolly Nangis? Pastinya!
-
Ibunya Ditahan, Anaknya Pacaran? Lolly, Anak Sulung Nikita Mirzani Dikabarkan Pacaran dengan Anak Olla Ramlan
-
Lolly Bongkar Tabiat Nikita Mirzani yang 'Bermuka Dua', Ini Alasan Ibunya Ditahan?
-
Kehilangan Job karena Ditahan, Nikita Mirzani Sebut Pemasukannya Miliaran dari Youtube
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic
-
5 Fakta Viral Wanita Disiksa Gegara Tolak Aksi Kriminal, Pelaku Diciduk!
-
Kenapa Meteran Listrik PLN Tidak Boleh Dipindahkan Sendiri? Ini Risiko dan Alasannya
-
BRI Bukukan Laba Rp41,2 Triliun, DPK dan Kredit Tumbuh Solid
-
33 Artis Sawer Organ Tunggal di Agam Dikirim ke Panti Andam Dewi, Semua Terjaring Razia Satpol PP!