SuaraSumbar.id - Polri menerbitkan surat telegram terkait penanganan kasus gagal ginjal akut. Surat telegram ini ditujukan kepada seluruh kepolisian di Indonesia.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 yang ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tanggal 26 Oktober 2022.
Surat telegram tersebut telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
"Karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes," katanya melansir Antara, Rabu (26/10/2022).
Surat telegram itu merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan kasus gagal ginjal akut.
Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba dan Dittipidum Bareskrim Polri. Lalu tindak lanjut dari data Kementerian Kesehatan tanggal 24 Oktober menyebutkan terdapat 245 kasus gagal ginjal akut.
Dalam surat telegram disebutkan bahwa jika kasus gagal ginjal akut di wilayah, maka Polda masing-masing diminta untuk membentuk tim gabungan yang terdiri atas jajaran Polri, BPOM dan dinas kesehatan setempat.
Tim melakukan pendataan kasus gagal ginjal akut yang ada di wilayah, berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengambilan sampel darah, urine, serta obat beserta kemasan dari pasien gagal ginjal akut.
"Untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam kotak pendingin guna menghindari kerusakan sampel," tulis dalam surat telegram.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Bubarkan Truk di Proyek Galian Tanah yang Dianggap Membahayakan di Purwakarta
Sampel yang telah diambil disegel untuk keamanan dalam proses pengiriman. Pelaksanaan pengecekan laboratorium sampel darah dan urine dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, sedangkan obat dilakukan oleh BPOM.
"Seluruh kegiatan pengambilan sampel dan pengecekan laboratorium agar dilakukan dengan administrasi yang lengkap," tulisnya.
Berita Terkait
-
Polri Terbitkan Telegram Soal Gagal Ginjal Akut Untuk Kepolisian di Seluruh Wilayah
-
Lebih Dari Setengahnya Pasien Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia, RSHS: Hati-Hati dengan Obat-Obatan Sirup
-
Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Serius Sosialisasi Terkait Obat Sirup Anak
-
Gubernur Ridwan Kamil akan Bentuk Satgas untuk Tangani Gangguan Gagal Ginjal Akut
-
Ini Daftar Obat Sirup yang Aman Diminum dan Tidak Berdampak ke Penyakit Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar