SuaraSumbar.id - Polri menerbitkan surat telegram terkait penanganan kasus gagal ginjal akut. Surat telegram ini ditujukan kepada seluruh kepolisian di Indonesia.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 yang ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tanggal 26 Oktober 2022.
Surat telegram tersebut telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
"Karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes," katanya melansir Antara, Rabu (26/10/2022).
Surat telegram itu merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan kasus gagal ginjal akut.
Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba dan Dittipidum Bareskrim Polri. Lalu tindak lanjut dari data Kementerian Kesehatan tanggal 24 Oktober menyebutkan terdapat 245 kasus gagal ginjal akut.
Dalam surat telegram disebutkan bahwa jika kasus gagal ginjal akut di wilayah, maka Polda masing-masing diminta untuk membentuk tim gabungan yang terdiri atas jajaran Polri, BPOM dan dinas kesehatan setempat.
Tim melakukan pendataan kasus gagal ginjal akut yang ada di wilayah, berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengambilan sampel darah, urine, serta obat beserta kemasan dari pasien gagal ginjal akut.
"Untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam kotak pendingin guna menghindari kerusakan sampel," tulis dalam surat telegram.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Bubarkan Truk di Proyek Galian Tanah yang Dianggap Membahayakan di Purwakarta
Sampel yang telah diambil disegel untuk keamanan dalam proses pengiriman. Pelaksanaan pengecekan laboratorium sampel darah dan urine dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, sedangkan obat dilakukan oleh BPOM.
"Seluruh kegiatan pengambilan sampel dan pengecekan laboratorium agar dilakukan dengan administrasi yang lengkap," tulisnya.
Berita Terkait
-
Polri Terbitkan Telegram Soal Gagal Ginjal Akut Untuk Kepolisian di Seluruh Wilayah
-
Lebih Dari Setengahnya Pasien Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia, RSHS: Hati-Hati dengan Obat-Obatan Sirup
-
Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Serius Sosialisasi Terkait Obat Sirup Anak
-
Gubernur Ridwan Kamil akan Bentuk Satgas untuk Tangani Gangguan Gagal Ginjal Akut
-
Ini Daftar Obat Sirup yang Aman Diminum dan Tidak Berdampak ke Penyakit Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026, Benarkah Asli?
-
Siapa Michael Steven? Buronan Interpol yang Dicari-cari OJK
-
Rumah Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang Digerebek Polisi, Untung Rp 40 Juta Sebulan!
-
Siapa Ferdinand Hutahaean? Eks Anak Buah SBY yang Sebut Bobby Nasution Dungu Ulah Viral Razia Truk