SuaraSumbar.id - Polri menerbitkan surat telegram terkait penanganan kasus gagal ginjal akut. Surat telegram ini ditujukan kepada seluruh kepolisian di Indonesia.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 yang ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tanggal 26 Oktober 2022.
Surat telegram tersebut telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
"Karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes," katanya melansir Antara, Rabu (26/10/2022).
Surat telegram itu merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan kasus gagal ginjal akut.
Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba dan Dittipidum Bareskrim Polri. Lalu tindak lanjut dari data Kementerian Kesehatan tanggal 24 Oktober menyebutkan terdapat 245 kasus gagal ginjal akut.
Dalam surat telegram disebutkan bahwa jika kasus gagal ginjal akut di wilayah, maka Polda masing-masing diminta untuk membentuk tim gabungan yang terdiri atas jajaran Polri, BPOM dan dinas kesehatan setempat.
Tim melakukan pendataan kasus gagal ginjal akut yang ada di wilayah, berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengambilan sampel darah, urine, serta obat beserta kemasan dari pasien gagal ginjal akut.
"Untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam kotak pendingin guna menghindari kerusakan sampel," tulis dalam surat telegram.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Bubarkan Truk di Proyek Galian Tanah yang Dianggap Membahayakan di Purwakarta
Sampel yang telah diambil disegel untuk keamanan dalam proses pengiriman. Pelaksanaan pengecekan laboratorium sampel darah dan urine dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, sedangkan obat dilakukan oleh BPOM.
"Seluruh kegiatan pengambilan sampel dan pengecekan laboratorium agar dilakukan dengan administrasi yang lengkap," tulisnya.
Berita Terkait
-
Polri Terbitkan Telegram Soal Gagal Ginjal Akut Untuk Kepolisian di Seluruh Wilayah
-
Lebih Dari Setengahnya Pasien Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia, RSHS: Hati-Hati dengan Obat-Obatan Sirup
-
Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Serius Sosialisasi Terkait Obat Sirup Anak
-
Gubernur Ridwan Kamil akan Bentuk Satgas untuk Tangani Gangguan Gagal Ginjal Akut
-
Ini Daftar Obat Sirup yang Aman Diminum dan Tidak Berdampak ke Penyakit Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Raih Rekor MURI Melalui Kolaborasi Kredit Kendaraan di 131 Lokasi Tanah Air
-
Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar