SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) harus duduk bersama membahas pengisian kursi Wakil Wali Kota Padang yang sudah kosong selama 1,5 tahun sejak April 2021.
"Mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku, mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Padang harus ada dua nama yang diusulkan untuk dipilih di DPRD. Artinya, PAN dan PKS mesti duduk semeja membahas ini," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022).
Hendri Septa menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung dan tidak terbersit keinginan untuk menghambat prosesnya.
Menurutnya, kedua partai harus duduk bersama membahas dua nama yang kemudian diusulkan kepada DPRD Padang.
"Dulu di awal saat PAN mengusulkan satu nama, PKS mengusulkan dua nama, sekarang ketika PKS mengusulkan nama baru, PAN karena sudah terlalu lama diam lagi," katanya.
Ia mengaku tidak mau disalahkan karena saat ini masih sendiri sementara persoalannya ada di partai politik dan informasi yang beredar tidak utuh.
Hendri yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kota Padang itu menyampaikan, untuk memutuskan nama Calon Wakil Wali Kota Padang dari partainya juga harus melibatkan pengurus partai di provinsi hingga pusat.
"Jadi saya juga tidak bisa memutuskan sendiri," ujarnya.
Ia menyampaikan saat ini PAN dan PKS kembali melakukan penjajakan dan untuk menghindari konflik kepentingan ia memutuskan tidak terlibat langsung.
Baca Juga: Mundur dari Petugas Haji, Hendri Septa Batal Tinggalkan Kota Padang 40 Hari Gegara Ini
Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang berawal dari terpilihnya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar pada pilkada gubernur 2020.
Setelah Mahyeldi dilantik sebagai Gubernur Sumbar, kursi Wali Kota secara otomatis diisi oleh Wakil Wali Kota Hendri Septa yang berasal dari PAN.
Sejak dilantiknya Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 pada 7 April 2021, sudah 1 tahun 6 bulan kursi Wakil Wali Kota Padang kosong.
Berdasarkan aturan, pemilihan Wakil Wali kota dipilih oleh DPRD Padang melalui pemungutan suara dengan mekanisme partai pengusung yaitu PAN dan PKS mengusulkan dua nama.
Awalnya PKS mengusulkan dua nama sebagai calon wakil Wali kota yaitu Ketua DPD PKS Padang Muharlion dan Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim.
Kemudian, PKS kembali mengusulkan nama baru sebagai calon Wakil Wali Kota Padang pada Oktober 2022 yaitu Hendri Susanto yang sebelumnya pernah menjadi Calon Bupati Sijunjung pada pilkada 2020.
Berita Terkait
-
PKS Akhirnya Umumkan Nama Calon Wawako Padang, Desak Hendri Septa Segera Tindaklanjuti
-
Beredar Video Curhat Konsumen Bus Trans Padang Kabarkan Sopir Mogok Kerja, Disebut Belum Terima Gaji Selama 3 Bulan
-
Pelajar Pelaku Tawuran di Padang Bakal Jadi Duta Anti Tawuran, Wali Kota Padang: Diberi Pemahaman dan Efek Jera
-
PKS dan PAN Belum Sepakat Soal Kursi Wawako Padang yang Kosong Lebih Setahun, Mahyeldi Nyindir Begini
-
Hampir Setahun Kosong, Hendri Septa Desak Sekda Padang yang Baru Tancap Gas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang