SuaraSumbar.id - Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal mengupas tentang masalah hukum tawuran, lalu lintas, informasi dan transaksi elektronik (ITE) hingga hukum kebersihan. Hal itu dipaparkannya di depan 110 orang siswa SMAN 10 Padang dalam gelaran Peradi Goes to School (PGtS) seri ke-4, Selasa (25/10/2022).
Miko Kamal mengatakan, persepsi masyarakat tentang penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas memang ada benarnya. Namun, apapun alasannya, persepsi itu harus diubah. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh diskriminatif.
"Generasi muda yang sekarang duduk di bangku sekolah ini akan menjadi pionir dalam terwujudnya penegakan hukum di masa yang akan datang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumbar.id.
Doktor hukum lulusan Macquarie University Sydney Australia itu juga memaparkan soal hukum lalu lintas. Menurutnya, masyarakat perlu memberikan penghormatan terhadap pejalan kaki yang menggunakan trotoar.
"Berkendara di atas trotoar diancam hukuman penjara maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Anak-anak jangan sekali-kali berkendara di atas trotoar," katanya
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 10 Padang, Hendrayadi berterima kasih atas kedatangan tim PGtS Peradi Padang. Dia berharap agar tim PGtS Peradi dapat merangsang kesadaran para siswa untuk selalu taat dan patuh terhadap hukum.
PGtS berlangsung dinamis dan interaktif. Peserta mengajukan pertanyaan kritis tentang perkembangan dan penegakan hukum di Indonesia. Salah satu pertanyaan yang diajukan siswa peserta PGtS adalah tentang praktik penegakan hukum di Indonesia yang tajam ke bawah tumpul ke atas.
Berita Terkait
-
DPP Garnita Malahayati NasDem Serahkan 1 Ton Telur Buat Sumbar
-
Perempuan Jadi Pelopor Restorasi, Vicky Shu Lantik Pengurus Garnita Malahayati Nasdem Sumbar
-
Dua Anak di Padang Gagal Ginjal Akut Misterius, Seorang Meninggal Dunia
-
Kecelakaan Maut di Bypass Padang, Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
BPN Padang Didesak Selesaikan Sengketa Tanah Seluas 765 Hektare
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!
-
Hadapi Ketidakpastian Ala BCA: Tips Sukses dari Direktur untuk Ratusan Mahasiswa Unand!
-
Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang 7 Pelajar SMA di Padang, 1 Meninggal dan 6 Luka-luka!
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan