SuaraSumbar.id - Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal mengupas tentang masalah hukum tawuran, lalu lintas, informasi dan transaksi elektronik (ITE) hingga hukum kebersihan. Hal itu dipaparkannya di depan 110 orang siswa SMAN 10 Padang dalam gelaran Peradi Goes to School (PGtS) seri ke-4, Selasa (25/10/2022).
Miko Kamal mengatakan, persepsi masyarakat tentang penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas memang ada benarnya. Namun, apapun alasannya, persepsi itu harus diubah. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh diskriminatif.
"Generasi muda yang sekarang duduk di bangku sekolah ini akan menjadi pionir dalam terwujudnya penegakan hukum di masa yang akan datang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumbar.id.
Doktor hukum lulusan Macquarie University Sydney Australia itu juga memaparkan soal hukum lalu lintas. Menurutnya, masyarakat perlu memberikan penghormatan terhadap pejalan kaki yang menggunakan trotoar.
Baca Juga: Aksi Begal di Kota Padang Makin Nekat, Pecahkan Kaca Mobil Pengendara di Jalan Bypass Kuranji
"Berkendara di atas trotoar diancam hukuman penjara maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Anak-anak jangan sekali-kali berkendara di atas trotoar," katanya
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 10 Padang, Hendrayadi berterima kasih atas kedatangan tim PGtS Peradi Padang. Dia berharap agar tim PGtS Peradi dapat merangsang kesadaran para siswa untuk selalu taat dan patuh terhadap hukum.
PGtS berlangsung dinamis dan interaktif. Peserta mengajukan pertanyaan kritis tentang perkembangan dan penegakan hukum di Indonesia. Salah satu pertanyaan yang diajukan siswa peserta PGtS adalah tentang praktik penegakan hukum di Indonesia yang tajam ke bawah tumpul ke atas.
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Pucat! Ini Wajah 3 Perempuan Pencekok Kucing dengan Miras di Kota Padang
-
Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang Gelar Salat Id
-
Syahdu! Pesona Wisata di Pesisir Pantai Kota Padang
-
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Pegadaian Resmikan 15 BSU Binaan di Kota Padang
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan