SuaraSumbar.id - Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal mengupas tentang masalah hukum tawuran, lalu lintas, informasi dan transaksi elektronik (ITE) hingga hukum kebersihan. Hal itu dipaparkannya di depan 110 orang siswa SMAN 10 Padang dalam gelaran Peradi Goes to School (PGtS) seri ke-4, Selasa (25/10/2022).
Miko Kamal mengatakan, persepsi masyarakat tentang penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas memang ada benarnya. Namun, apapun alasannya, persepsi itu harus diubah. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh diskriminatif.
"Generasi muda yang sekarang duduk di bangku sekolah ini akan menjadi pionir dalam terwujudnya penegakan hukum di masa yang akan datang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumbar.id.
Doktor hukum lulusan Macquarie University Sydney Australia itu juga memaparkan soal hukum lalu lintas. Menurutnya, masyarakat perlu memberikan penghormatan terhadap pejalan kaki yang menggunakan trotoar.
"Berkendara di atas trotoar diancam hukuman penjara maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Anak-anak jangan sekali-kali berkendara di atas trotoar," katanya
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 10 Padang, Hendrayadi berterima kasih atas kedatangan tim PGtS Peradi Padang. Dia berharap agar tim PGtS Peradi dapat merangsang kesadaran para siswa untuk selalu taat dan patuh terhadap hukum.
PGtS berlangsung dinamis dan interaktif. Peserta mengajukan pertanyaan kritis tentang perkembangan dan penegakan hukum di Indonesia. Salah satu pertanyaan yang diajukan siswa peserta PGtS adalah tentang praktik penegakan hukum di Indonesia yang tajam ke bawah tumpul ke atas.
Berita Terkait
-
DPP Garnita Malahayati NasDem Serahkan 1 Ton Telur Buat Sumbar
-
Perempuan Jadi Pelopor Restorasi, Vicky Shu Lantik Pengurus Garnita Malahayati Nasdem Sumbar
-
Dua Anak di Padang Gagal Ginjal Akut Misterius, Seorang Meninggal Dunia
-
Kecelakaan Maut di Bypass Padang, Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
BPN Padang Didesak Selesaikan Sengketa Tanah Seluas 765 Hektare
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Menumpuk di Pantai Padang, Limbah Kelapa Muda Bisa Jadi Pakan Ternak?
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!