SuaraSumbar.id - Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal mengupas tentang masalah hukum tawuran, lalu lintas, informasi dan transaksi elektronik (ITE) hingga hukum kebersihan. Hal itu dipaparkannya di depan 110 orang siswa SMAN 10 Padang dalam gelaran Peradi Goes to School (PGtS) seri ke-4, Selasa (25/10/2022).
Miko Kamal mengatakan, persepsi masyarakat tentang penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas memang ada benarnya. Namun, apapun alasannya, persepsi itu harus diubah. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh diskriminatif.
"Generasi muda yang sekarang duduk di bangku sekolah ini akan menjadi pionir dalam terwujudnya penegakan hukum di masa yang akan datang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumbar.id.
Doktor hukum lulusan Macquarie University Sydney Australia itu juga memaparkan soal hukum lalu lintas. Menurutnya, masyarakat perlu memberikan penghormatan terhadap pejalan kaki yang menggunakan trotoar.
"Berkendara di atas trotoar diancam hukuman penjara maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Anak-anak jangan sekali-kali berkendara di atas trotoar," katanya
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 10 Padang, Hendrayadi berterima kasih atas kedatangan tim PGtS Peradi Padang. Dia berharap agar tim PGtS Peradi dapat merangsang kesadaran para siswa untuk selalu taat dan patuh terhadap hukum.
PGtS berlangsung dinamis dan interaktif. Peserta mengajukan pertanyaan kritis tentang perkembangan dan penegakan hukum di Indonesia. Salah satu pertanyaan yang diajukan siswa peserta PGtS adalah tentang praktik penegakan hukum di Indonesia yang tajam ke bawah tumpul ke atas.
Berita Terkait
-
DPP Garnita Malahayati NasDem Serahkan 1 Ton Telur Buat Sumbar
-
Perempuan Jadi Pelopor Restorasi, Vicky Shu Lantik Pengurus Garnita Malahayati Nasdem Sumbar
-
Dua Anak di Padang Gagal Ginjal Akut Misterius, Seorang Meninggal Dunia
-
Kecelakaan Maut di Bypass Padang, Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
BPN Padang Didesak Selesaikan Sengketa Tanah Seluas 765 Hektare
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?