SuaraSumbar.id - BPN Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), didesak untuk menyelesaikan sengketa tanah seluas 765 hektare. Desakan ini dikarenakan masih belum tuntasnya penanganan kasus sengketa tanah Kaum Maboed. Hal ini mengakibatkan ribuan masyarakat tidak mendapat kepastian hukum tentang hak tanah di empat kelurahan.
Demikian dikatakan oleh enam penerima kuasa, yakni Komjen Pol (Purn) Moechgiarto, Brigjen Pol (Purn) Oneng Subroto, Brigjen Pol (Purn) M Nur, Mohammad Fadli Aziz, Ade Hermany, dan Reza Isfadhilla Zen.
Mereka menilai tidak ada keadilan yang didapatkan oleh Kaum Maboed baik dari Pemerintah daerah maupun BPN Kota Padang. Bahkan, mereka sampai dikriminalisasi oleh aparat kepolisian waktu Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto.
"Karena permasalahan tanah yang tidak selesai berakibat ribuan masyarakat di tanah 765 Ha tidak ada kepastian hukum dan belum bersitifikat," kata Komjen Pol (Purn) Moechgiarto melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Kepemilikan tanah Kaum Maboed ini sudah ada Putusan Perdata No.90/1931 Pengadilan Negeri Padang dan sudah tercatat dan terdaftar di BPN Kota Padang dan Kaum Maboed yg sudah beberapa kali menang dalam gugatan perdata.
Sebelumnya, Polda Sumbar pernah mempidanakan Mamak Kepala Waris Kaum Maboed atas tuduhan mafia tanah kepada Alm Mkw Lehar yang ditahan selama 48 hari dan meninggal dunia.
Dalam masa penahana Polda Sumbar, M Yusuf dan Yasri ditahan selama 78 hari. Kemudian Polda Sumbar melepaskan dan mengeluarkan Sp3 terhadap ketiga nama tersebut karena tidak cukup bukti.
"Setelah ketiga orang itu ditahan, penyidik dan beberapa anggota BPN diberikan penghargaan oleh Menteri ATR/BPN waktu itu Bapak Sofyan Djalil dan Gubernur Sumbar waktu itu Irwan Prayitno. Ini bisa dilihat kalau Mkw Lehar sengaja di pidanakan untuk menghilangkan hak keperdataannya dengan menggunakan aparat kepolisian Polda Sumbar," jelasnya.
Pihaknya berharap agar Menteri ATR/BPN Bapak Hadi Tjahjanto dapat menuntaskan masalah ini, sehingga bisa diterbitkan Sertifikat bagi masyarakat yang belum bersertifikat sesuai pernyataan Mkw Lehar tahun 2015 akan membantu masyarakat yg rumahnya belum bersertifikat dengan alas hak tanah kaum Maboed.
Baca Juga: Terpeleset Masuk ke Dam saat Mandi Hujan, Bocah SD di Palembang Ditemukan Tewas
"Kita berharap kepada Bapak Menteri ATR/BPN agar adanya kepastian atas tanah dan pembangunan dapat berjalan diatas tanah 765 Ha di 4 Kelurahan Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ini," ungkapnya.
Sementara itu, pihak BPN hingga kini belum merespons saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Menghadapi Bencana Tanah Longsor? Ini Langkah-langkah Menyelamatkan Diri
-
Waspada, Sejumlah Wilayah di Kaltim Berpotensi Hujan Lebat Dapat Akibatkan Banjir dan Tanah Longsor
-
Bos Judi Online Apin BK Ditangkap, Nanti Malam Dibawa ke Tanah Air
-
Apin BK Bos Judi Online Konsorsium 303 Ditangkap di Malaysia, Kapolri: Nanti Malam Dibawa ke Tanah Air
-
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ternyata Punya Harta Rp29 Miliar dan 53 Bidang Tanah
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!