SuaraSumbar.id - BPN Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), didesak untuk menyelesaikan sengketa tanah seluas 765 hektare. Desakan ini dikarenakan masih belum tuntasnya penanganan kasus sengketa tanah Kaum Maboed. Hal ini mengakibatkan ribuan masyarakat tidak mendapat kepastian hukum tentang hak tanah di empat kelurahan.
Demikian dikatakan oleh enam penerima kuasa, yakni Komjen Pol (Purn) Moechgiarto, Brigjen Pol (Purn) Oneng Subroto, Brigjen Pol (Purn) M Nur, Mohammad Fadli Aziz, Ade Hermany, dan Reza Isfadhilla Zen.
Mereka menilai tidak ada keadilan yang didapatkan oleh Kaum Maboed baik dari Pemerintah daerah maupun BPN Kota Padang. Bahkan, mereka sampai dikriminalisasi oleh aparat kepolisian waktu Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto.
"Karena permasalahan tanah yang tidak selesai berakibat ribuan masyarakat di tanah 765 Ha tidak ada kepastian hukum dan belum bersitifikat," kata Komjen Pol (Purn) Moechgiarto melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Terpeleset Masuk ke Dam saat Mandi Hujan, Bocah SD di Palembang Ditemukan Tewas
Kepemilikan tanah Kaum Maboed ini sudah ada Putusan Perdata No.90/1931 Pengadilan Negeri Padang dan sudah tercatat dan terdaftar di BPN Kota Padang dan Kaum Maboed yg sudah beberapa kali menang dalam gugatan perdata.
Sebelumnya, Polda Sumbar pernah mempidanakan Mamak Kepala Waris Kaum Maboed atas tuduhan mafia tanah kepada Alm Mkw Lehar yang ditahan selama 48 hari dan meninggal dunia.
Dalam masa penahana Polda Sumbar, M Yusuf dan Yasri ditahan selama 78 hari. Kemudian Polda Sumbar melepaskan dan mengeluarkan Sp3 terhadap ketiga nama tersebut karena tidak cukup bukti.
"Setelah ketiga orang itu ditahan, penyidik dan beberapa anggota BPN diberikan penghargaan oleh Menteri ATR/BPN waktu itu Bapak Sofyan Djalil dan Gubernur Sumbar waktu itu Irwan Prayitno. Ini bisa dilihat kalau Mkw Lehar sengaja di pidanakan untuk menghilangkan hak keperdataannya dengan menggunakan aparat kepolisian Polda Sumbar," jelasnya.
Pihaknya berharap agar Menteri ATR/BPN Bapak Hadi Tjahjanto dapat menuntaskan masalah ini, sehingga bisa diterbitkan Sertifikat bagi masyarakat yang belum bersertifikat sesuai pernyataan Mkw Lehar tahun 2015 akan membantu masyarakat yg rumahnya belum bersertifikat dengan alas hak tanah kaum Maboed.
Baca Juga: Bocor! Video Asusila Artis Inisial R Tersebar, Hard Gumay Beberkan Ramalannya
"Kita berharap kepada Bapak Menteri ATR/BPN agar adanya kepastian atas tanah dan pembangunan dapat berjalan diatas tanah 765 Ha di 4 Kelurahan Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ini," ungkapnya.
Sementara itu, pihak BPN hingga kini belum merespons saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Pemompaan Air Tanah Sebabkan Bumi Miring 31,5 Inci dalam Dua Dekade
-
Sumbu Bumi Mendadak Bergeser 31,5 Inci Gegara Pompa Air, Apa Bahaya yang Mengancam?
-
Kebakaran Hanguskan Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, 80 Orang Terdampak!
-
Kenaikan PPN 12 % di Era Prabowo Bikin Rakyat Miskin Kian Susah, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya buat Orang Kaya
-
Makin Tercekik! Pedagang Tanah Abang Ngeluh PPN Mau Naik 12 %: Prabowo Jangan Sulitkan Rakyat!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Daftar 10 Bupati dan Wali Kota Petahana di Sumbar Tumbang Versi Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!